Tunggak Retribusi dan Perbaikan Kursi Stadion Utama

Dinilai Tak Ada Itikad Baik Manajemen PSPS, Ini Langkah Tegas Dispora Riau

PEKANBARU - Dispora Riau berencana menempuh jalur hukum perihal tunggakan retribus dan juga belum digantinya kursi yang dirusak supporter di Stadion Utama Riau, yang sebelumnya dijanjikan manajemen PSPS Riau.

Kadispora Riau, Boby Rachmat menuturkan, karena manajemen PSPS Riau tidak ada itikad baik untuk melunasi tunggakan retribusi dan perbaikan kursi sesuai konsekuensi kerjasama yang telah disepakati.

"Kita akan komunikasi dengan biro hukum Setdaprov riau, apa langkah yang perlu kita ambil terkait persoalan stadion utama riau dengan manajemen PSPS ini," tegas Boby dilansir mcr, Selasa (20/12/2022).

Boby menyampaikan, tunggakan retribusi dan penggantian kursi rusak Stadion Utama Riau yang belum dilunasi manajemen PSPS sebesar Rp100 juta lebih.

"Sudah pernah kita sampaikan suratnya ke manajemen PSPS untuk melunasi tunggakan itu. Tapi sampai sekarang tidak pernah direspon, dan kita juga tidak tau keberadaan presiden klubnya posisi dimana sekarang," pungkasnya.

Diketahui, kursi Stadion Utama Riau di tribun utara dirusak supporter saat laga kandang PSPS vs PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Terdata ada sebanyak 579 kursi rusak akibat dibongkar paksa dan dilempar ke dalam area lapangan oleh supporter yang kecewa karena PSPS Riau kalah di kandang sendiri.(*)

TERKAIT