Gubri Syamsuar Ingatkan Wako Pekanbaru Prioritaskan Perbaiki Jalan Rusak

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kerap mendapat aduan jalan rusak, termasuk di Kota Pekanbaru. Gubri berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprioritaskan perbakan jalan rusak.

Hal itu disampaikan Gubernur Syamsuar ketika peresmian Jalan Paus Rumbai, Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).

Diketahui, Jalan Paus Rumbai yang ada di Kota Madani yang diresmikan Gubernur Syamsuar merupakan jalan provinsi program kerja Tahun 2022. Jalan ini menghubungkan Pekanbaru dengan beberapa daerah lainnya seperti Kota Dumai dan Kabupaten Siak.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar juga telah meresmikan Jalan Teropong Sidomulyo Barat Kota Pekanbaru.

Yang mana, jalan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak parah dan berlubang. Sehingga menyulitkan masyarakat untuk melewatinya.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Gubri menyebut pembangunan jalan provinsi dan jalan di Pekanbaru tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada masyarakat.

Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, Gubernur Syamsuar mengingatkan agar lebih memprioritaskan pembangunan insfrastruktur jalan rusak. Terutama jalan masyarakat yang padat aktivitas, sehingga infrastruktur yang ada bisa merata dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Kami harap kepada Walikota Pekanbaru agar  diprioritaskan jalan-jalan ruasak, terutama yang menyangkut dengan aktivitas masyarakat," jelasnya.

Gubri melihat, banyaknya jalan rusak didaerah terutama di Kota Pekanbaru, sebagai akibat adanya ipal yang hingga saat ini belum selesai pembangunannya. Sehingga Syamsuar memandang hal itu perlu disampaikan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR agar adanya percepatan pembangunan jalan.

Gubri mengaku akan mengupayakan tahun depan masih memberikan dukungan kauangan untuk Kota Pekanbaru dalam rangka membantu infrastruktur yang ada di Kota Madani.

"Insyaallah tahun depan masih ada dukungan keuangan adalam rangka untuk membantu Kota Pekanbaru," pungkas Gubri. (*)

TERKAIT