Besok Laporan Dugaan Money Politic Ketua DPRD Pekanbaru Diputuskan


PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) petahana di Kota pekanbaru.

Salah satunya, Bawaslu menerima laporan masyarakat terkait dugaan money politic yang dialamat kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.  Pria yang merupakan ketua DPD II Golkar Pekanbaru itu juga tercatat sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi Riau Dapil Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan mengklarifikasi Syahril. Dalam keterangannya kata Indra, Syahril membantah tuduhan tersebut.

"Ya, memang ada laporan yang masuk ke Kita terkait kabar itu. Itu warga yang melaporkan langsung ke kita," ucap Indra, Kamis (4/4/2019).

Dijelaskan Indra, tudingan dugaan politik uang ini dilaporkan warga Marpoyan Damai saat Sahril menggelar sosialisasi Perda tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga tak mampu.

Saat sosialisasi digelar, setiap peserta diberikan uang sebesar Rp100 ribu dalam amplop. Pemberian itulah yang membuat warga merasa ada money politic dan melaporkannya ke Bawaslu.

Hanya saja, Indra tidak tahu persis berapa banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu. "Berapa jumlahnya kita belum tahu persis," ucapnya.

Usai mendapat laporan itu, Bawaslu langsung melayangkan surat klarifikasi ke Sahril." Beliau sudah memenuhi undangan klarifikasi dan beliau membantah itu. Menurutnya, itu acara resmi DPRD Pekanbaru,"jelasnya.

Dalam keterangannya sambung Indra, Sahril membantah kegiatannya tersebut sebagai bentuk kampanye, karena pada saat itu hadir sejumlah anggota DPRD lainnya dan unsur perwakilan Dinas Tenaga Kerja.

"Semua sudah kita minta klarifikasi dan besok kita putuskan, apakah terbukti atau tidak. Kalau terbukti kita lanjutkan ke pengadilan, kalau tidak kita hentikan,"tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan apa yang terjadi adalah sebagai upaya lawan politik untuk menjegal dirinya maju lagi sebagai wakil rakyat.

"Kita sinyalir ini adalah cara lawan politik untuk menjegal saya," ujar Syahril.

Menurutnya, tak mungkin dirinya menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. "Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," cakapnya.

Syahril berharap agar masyarakat tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya. "Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada didalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa? Itu semua sudah disetujui lembaga Dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar. Tak mungkin saya berani seperti itu," pungkasnya.(clc)
TERKAIT