Ratusan Buruh TKBM Geruduk Bea Cukai Dan KID Pelintung Terkait Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

Dumai, Mimbarnegeri.com --|| Ditengah  tengah maraknya sorotan public terhadap Bea Cukai dalam mengimplementasikan regulasi ke Pabeanan, disebut sebut bahwa penegakan hukum ke Pabeanan tidak semulus yang diharapkan banyak pihak. khususnya diwilayah hukum ke Pabeanan Kota Dumai, bahwa diduga telah terjadi pelanggaran hukum dalam kegiatan bongkar muat barang. contoh misal seperti yang terjadi baru baru ini bahwa ada aktivitas bongkar muat barang berupa bentonite jalur merah yang dilakukan di Tersus (Terminal Khusus) kawasan KID Wilmar Pelintung yang diduga tanpa izin Bea Cukai. dilaporkan Ketua DPC FBSI 92 Kota Dumai Agoes Budianto kepada Kejaksaan Negeri Dumai demikian informasi ini dibagikan netizen. 

Dugaan tindak pidana pelanggaran ke Pabeanan dan kepelabuhanan, sebagaimana yang dilaporkan Ketua DPC FBSI 92 Dumai ke Kejaksaan Negeri Dumai Selasa (16/12/2025) markas Bea Cukai Jl. Dt. Laksamana di Geruduk ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi buruh TKBM  tampak puluhan anggota Kepolisian Resort Dumai melakukan penjagaan.  

Agoes Budianto selaku Ketua Buruh TKBM Kota Dumai penanggungjawab aksi demo buruh mengatakan bahwa aksi demo berdasarkan UU Nomor : 9 Tahun 1998, Pasal 7 yang mengatur tentang “kewajiban pemberitahuan tertulis kepada Polri untuk setiap kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum”, sudah disampaikan Ujarnya. 

Agus dalam orasinya mengatakan, para buruh agar tidak terprovokasi yang merugikan kepentingan buruh. “saya menjamin bahwa kami tidak akan melakukan anarkis” dan “menjamin kondusivitas selama berlangsungnya aksi demo hari ini”. Agus dalam orasinya mendesak Bea Cukai agar menolak semua bentuk Pungli. dan menjalankan tugas ke Pabeanan sesuai dengan tupoksinya dan regulasi Kemenkeu RI Purbaya. kata Agus lagi.

Aksi demo depan markas Bea Cukai direspon Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza mengatakan mengucapkan terima kasih atas surat terbuka yang disampaikan kepada Bea Cukai. menurut Ruru bahwa laporan yang disampaikan terkait peraturan yang dijalankan soal lalu lintas barang tanpa izin, sudah kita bicarakan. kita apresiasi bahwa teman teman TKBM mengawasi kita, ujar Ruru.

Aroma dugaan pungli dilingkungan Bea Cukai Dumai dikabarkan tercium netizen, sebab Bea Cukai yang memiliki kewenangan melayani puluhan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) termasuk diwilayah area Pelintung. Bea Cukai diharapkan transparan “Kami yakin bahwa Bea Cukai dibawah Kepemimpinan Menteri Keuangan RI. Purbaya akan lebih baik dan kami menolak semua bentuk pungli, dilingkungan Bea Cukai. Ungkap Agus lagi.

Bahwa pada hari yang sama, usai aksi demo damai di Kantor Bea Cukai, buruh TKBM ramai ramai melanjutkan perjalanan menuju ke Kawasan Industri Dumai Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Buruh TKBM dengan menggunakan sejumlah mobil roda 4, melakukan aksi demo lanjutan di depan gerbang PT. KID Wilmar grup Pelintung aksi demo  terkait bongkar muat barang impor bentonite sebanyak 5 kapal di “Jalur Merah dilokasi Tersus (Terminal Khusus)” Wilmar Pelintung, yang semestinya barang bentonite tersebut dibongkar di pelabuhan umum. Pihak TKBM akan menuntut kerugian kepada Wilmar terkait bongkar barang yang diduga tanpa izin Bea Cukai.    

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, sebagian besar kawasan industry di wilayah Dumai. termasuk area Kawasan Industri Lubuk Gaung dan KID Pelintung bergerak dibidang pengolah minyak sawit mentah, berfungsi sebagai Kawasan Berikat atau membutuhkan fasilitas ke Pabeanan seperti Pusat Logistik Berikat terkait import bahan baku dan ekspor produk olahan. 

Amir Hamzah tokoh pemuda Kota Dumai ketika dimintai komentarnya melalui hubungan seluler, terkait aksi demo depan kantor Bea Cukai Jl. Dt. Laksamana mengatakan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari masyarakat terhadap pihak Bea Cukai berkaitan dengan fungsi KB dan PLB dalam kawasan industry untuk menghindari penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan Negara dari sektor pajak, ujarnya singkat. (sp) 
    


 

 

 

TERKAIT