Perjalanan Pembangunan Jembatan Siak IV Makan Waktu 10 Tahun


PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto paparkan proses pembangunan jembatan Siak IV dimulai pada 2009 silam.

Menurutnya, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir ini sudah dikerjakan berbagai kontraktor. Baik dikerjakan secara tunggal mau pun dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO).

"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang jembatan Siak IV hari ini sudah memasuki tahap cerimonial enlosure (pengecoran terkahir). Artinya, dalam waktu tidak lama lagi jembatan ini sudah bisa dilalui masyarakat," kata Dadang, Jumat (25/1/19).

Ada pun sejumlah kontraktor yang telah mengerjakan jembatan Siak IV tersebut, yakni PT Istaka Karya, PT Palas Bukit Tangguh, PT Bina Riau Sejahtera, PT PP Waskita Hutama (KSO), PT Brantas Abipraya (Persero).

Berikut paparan Dadang terkait pelaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV sudah dimulai pada tahun 2009, 2010. Dimana sesuai Perda Nomor 7 tahun 2010 dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak yang dimulai dari tanggal 13 Desember 2010 sampai dengan tanggal 16 Desember 2013.

Pembangunan Jembatan Siak IV dengan kondisi yang sudah ditinggalkan beberapa tahun tersebut telah dilakukan kajian, analisa dan review terhadap kondisi aktual jembatan agar kelanjutan pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai dengan kaidah peraturan yang disyaratkan dan kekuatan yang menjadi syarat utama layaknya jembatan untuk dapat dilalui kendaraan.

Pelaksanaan fisiknya telah dimulai sejak tahun 2009 oleh PT Istaka Karya meliputi struktur bangunan bawah dari sisi Rumbai, pekerjaan ini dibiayai APBD.

Tahun 2010, dilanjutkan oleh PT Palas Bukit Tangguh yang masih mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai), pekerjaan ini dibiayai APBD. Lalu, di tahun yang sama dilanjutkan PT Bina Riau Sejahtera menggunakan APBD-P untuk mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai) dan pengaman tebing (Sheet Pile).

Kemudian, tahun 2010-2013 (multiyears) dikerjakan oleh PT PP Waskita Hutama (KSO) menggunakan APBD, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2010. Pada tahun itu dikerjakan seluruh pekerjaan sisi Jalan Jenderal Sudirman, pekerjaan pylon sampai dengan stage 6 hilir, stage 8 hulu, pekerjaan timbunan jalan akses, pekerjaan aproach span sisi Rumbai.

Selanjutnya, tahun 2017-2018 dilanjutkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) menggunakan APBD sesuai MoU antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau Nomor 32/KPTS/PIMP/DPRD/2016, Nomor 021/NK/XI/2016. Pada tahun ini, dikerjakan pylon stage 7 sampai dengan 17 bagian hilir, stage 9 sampai dengan 17 bagian hulu, pekerjaan aproach span sisi Rumbai (P6-Pylon), pekerjaan masin span, bangunan pelengkap jembatan.

Di tahun anggaran 2017-2018, pembangunan dengan tanggal kontrak 9 Agustus 2017 ini, memiliki nilai kontrak sebesar Rp107.502.791.773,45 yang sumber dananya dari APBD Riau tahun 2017 dan 2018.

Ada pun data teknis Jembatan Siak IV Pekanbaru, yakni memiliki panjang jembatan 800 meter dengan bentang utama 155 m, bentang pendekat 7 x 45 meter dari arah Rumbai, bentang pendekat 5 x 45 meter dari arah Sudirman dan oprit 35 meter dari arah Rumbai. Lebar jembatan 20,50 meter dan jenis konstruksi cable stayed single pylon H = 75 meter.

Kemudian, panjang bentang 155 meter, kofigurasi kabel radial dengan life end pada bagian pylon, jenis kabel 1 strand 7 wire 0,6" HDPE, jumlah kabel MS dan BS 14 (ka/ki) dengan jarak antar kabel @ 10 meter. Konstruksi pylon beton dengan multistrand posttension BAR diameter 40 mm.

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR melanjutkan kembali pembangunan Jembatan Siak IV tersebut sampai dapat digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu akses menuju dan dari pusat kota ke daerah seberang yang terpisah oleh aliran Sungai Siak.(rtc)
TERKAIT