Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya, Tiga Pelajar Diciduk Aparat
PEKANBARU - Tiga orang pelajar warga Kabupaten Inhil ditangkap aparat, Minggu (6/1/2019) malam. Ketiga pelajar ini diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) masing-masing ditangkap secara terpisah. Tanpa perlawanan berarti, pelaku dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas tersebut.
"Pelaku yang masih di bawah umur ini sudah kita tangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Indra kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, Jumat (4/1/2019), 3 pelaku ini mencegat dua orang korbannya di tengah jalan sambil menodongkan sebilah pisau sambil meminta Handphone. Korban yang takut karena di bawah ancaman, langsung menyerahkan tanpa pikir panjang.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Inhil. Berbekal keterangan korban dan saksi, aparat melakukan penyelidikan. Satu orang pelaku inisial PS ditemukan. Dari pengakuannya Polisi berhasil menangkap dua rekannya yang lain di daerah Gunung Daek.
"Dua pelaku lainnya kita tangkap setelah mendapat keterangan dari PS yang lebih dulu diamankan. Dari tangannya ditemukan barang bukti Handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatannya," terang Indra. (hrc)
Pelaku berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) masing-masing ditangkap secara terpisah. Tanpa perlawanan berarti, pelaku dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas tersebut.
"Pelaku yang masih di bawah umur ini sudah kita tangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Indra kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, Jumat (4/1/2019), 3 pelaku ini mencegat dua orang korbannya di tengah jalan sambil menodongkan sebilah pisau sambil meminta Handphone. Korban yang takut karena di bawah ancaman, langsung menyerahkan tanpa pikir panjang.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Inhil. Berbekal keterangan korban dan saksi, aparat melakukan penyelidikan. Satu orang pelaku inisial PS ditemukan. Dari pengakuannya Polisi berhasil menangkap dua rekannya yang lain di daerah Gunung Daek.
"Dua pelaku lainnya kita tangkap setelah mendapat keterangan dari PS yang lebih dulu diamankan. Dari tangannya ditemukan barang bukti Handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatannya," terang Indra. (hrc)
TERKAIT




Tulis Komentar