Tiga Tahun Berturut-turut Tunda Bayar, Pengamat Nilai Pengelolaan APBD Bengkalis Gagal Total

Ilustrasi

Bengkalis, Mimbarnegeri.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis kembali menuai sorotan tajam. Selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2023 hingga proyeksi 2025, daerah ini terus dibelit persoalan tunda bayar dengan nilai fantastis yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data rekonsiliasi kewajiban daerah yang hingga kini masih menunggu hasil reviu Inspektorat, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan. Pada tahun anggaran 2023, tunda bayar tercatat sekitar Rp280 miliar.

Memasuki 2024, angka tersebut melonjak drastis hingga diperkirakan mencapai Rp800 miliar, yang mencakup hutang pihak ketiga serta kewajiban belanja rutin yang belum terbayarkan.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal mengindikasikan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 hingga mendekati Rp700 miliar.

Rinciannya, hutang kepada pihak ketiga diperkirakan sekitar Rp400 miliar, ditambah tunda bayar Dana Desa tahap IV yang nilainya lebih dari Rp200 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu audit serta reviu resmi Inspektorat Daerah.

Pengamat: Ini Kegagalan Sistemik

Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Pengamat Pemerintahan dan Keuangan Provinsi Riau, Drs. Sofyan, M.Si. Menurutnya, tunda bayar yang terjadi secara berulang bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau tunda bayar terjadi tiga tahun berturut-turut, itu bukan lagi insiden. Ini sudah menjadi kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengendalian APBD,” tegas Sofyan, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai akar persoalan terletak pada penyusunan anggaran yang tidak realistis. Belanja daerah dipaksakan tinggi, sementara asumsi pendapatan disusun terlalu optimistis dan jauh dari potensi riil.
“Belanja seharusnya mengikuti kemampuan pendapatan. Yang terjadi di Bengkalis justru sebaliknya. Pendapatan dipoles di atas kertas agar belanja bisa disahkan. Ketika realisasi pendapatan tidak tercapai, maka yang muncul adalah tunda bayar,” ujarnya.

TAPD Disorot, Disebut Cetak “Hattrick” Kegagalan

Kondisi ini membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi sasaran kritik keras. Bahkan, TAPD disebut mencetak “hattrick kegagalan”, karena tiga tahun berturut-turut APBD Bengkalis berakhir dengan tunda bayar.

Sofyan menilai TAPD terlalu berani menambah beban belanja daerah melalui berbagai program dan kegiatan yang tidak sepenuhnya prioritas, dengan dasar asumsi kenaikan pendapatan yang pada akhirnya tidak terealisasi.

“Ini praktik berbahaya. Ketika asumsi pendapatan zonk, belanja tetap harus dibayar. Akhirnya hutang menumpuk dan tunda bayar dijadikan solusi instan,” katanya.

Asumsi TKD dan Dana Desa Jadi Bom Waktu

Masalah semakin pelik ketika asumsi kenaikan pendapatan melalui Transfer ke Daerah (TKD) justru berdampak pada peningkatan alokasi Dana Desa. Secara regulasi, dana desa wajib disalurkan, sementara sumber pendanaan yang diasumsikan sebagai penopangnya tidak kunjung masuk ke kas daerah.
“Pemda akhirnya terjebak. Dana desa harus dibayar, tapi uangnya belum ada. Ini menciptakan tunda bayar baru, dan terus berulang dari tahun ke tahun,” tambahnya.

DPRD Dinilai Jadi Kunci Masalah

Tak hanya eksekutif, DPRD Kabupaten Bengkalis juga ikut disorot tajam. Sofyan menegaskan, akar persoalan justru berada pada fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan APBD sebelum disahkan.

“Kalau dilihat dari paparan masalahnya, kuncinya ada di DPRD. Mereka punya peran strategis dalam menganalisis, mengoreksi, dan mengingatkan sejak tahap pembahasan bersama TAPD,” tegasnya.
Menurutnya, pengesahan APBD yang berpotensi defisit menunjukkan lemahnya fungsi budgeting dan pengawasan legislatif.

“Kalau DPRD menjalankan fungsi secara serius, APBD dengan asumsi pendapatan tidak realistis seharusnya tidak lolos. Jadi jangan semua kesalahan dibebankan ke eksekutif,” ujarnya.

Dampak Nyata, Ancaman Serius bagi Daerah

Tunda bayar bukan sekadar angka di atas kertas. Dampaknya sangat nyata, mulai dari kontraktor dan pihak ketiga yang tercekik arus kas, proyek pembangunan yang terhambat, terganggunya pelayanan publik, hingga menurunnya kepercayaan dunia usaha terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Jika tidak ada pembenahan menyeluruh, baik di tubuh TAPD maupun DPRD, persoalan tunda bayar dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu yang menggerogoti stabilitas keuangan dan kredibilitas pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang.

 

TERKAIT