Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia

Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sepanjang tahun 2025 sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia telah dideportasi atau dipulangkan melalui Provinsi Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan ribuan PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia yang hingga kini masih menjadi negara tujuan utama bekerja bagi warga Indonesia, khususnya dari wilayah Pulau Sumatera.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 PMI bermasalah dari Malaysia,” ujar Fanny, Sabtu (03/01/2026)

Ia menjelaskan, berbagai persoalan menjadi penyebab para PMI harus dipulangkan ke Tanah Air. Permasalahan tersebut antara lain habis masa kontrak kerja, overstay tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan, pelanggaran ketenagakerjaan maupun eksploitasi oleh pihak tertentu.

Setibanya di Provinsi Riau, seluruh PMI yang dipulangkan mendapatkan layanan pendampingan terpadu dari BP3MI, termasuk bantuan administrasi serta fasilitasi transportasi menuju daerah asal masing-masing.
Berdasarkan data BP3MI Riau, Sumatera Utara tercatat sebagai daerah asal PMI terbanyak yang dipulangkan sepanjang tahun 2025.

“Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi dengan 624 PMI yang kami fasilitasi pemulangannya. Disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelas Fanny.

Selain Sumatera Utara dan Jawa Timur, pemulangan PMI juga berasal dari berbagai provinsi lainnya. Rinciannya antara lain Aceh sebanyak 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang dan Banten 19 orang.

Fanny menegaskan tingginya angka pemulangan PMI nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, BP3MI Riau berkomitmen memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling psikologis serta bantuan lanjutan bagi PMI yang membutuhkan pendampingan khusus.

Di sisi lain, BP3MI Riau juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Edukasi tersebut menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan dan kepastian hukum para pekerja migran.

“Pemerintah berkomitmen melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, sekaligus memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal, aman dan bermartabat,” tegas Fanny. (Mediacenterriau)

 

TERKAIT