Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Rp 11,79 Miliar, Operasi Terbesar Sepanjang 2025
Pekanbaru, Mimbarnegeri.com — Upaya pemberantasan barang ilegal di Provinsi Riau kembali menunjukkan hasil signifikan. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal hasil operasi penindakan sepanjang 2025 dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 11,79 miliar.
Kegiatan berlangsung Selasa (25/11/2025) di halaman Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan.
Tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, pemusnahan kali ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir untuk wilayah Riau.
Penindakan barang selundupan tersebut merupakan hasil operasi terkoordinasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, serta dukungan sejumlah instansi pemerintahan lainnya.
Acara pemusnahan dihadiri Kepala Kanwil DJBC Riau Agus Yulianto, Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru Benny Wismo Noegroho, Danbekangdam XIX/TT Letkol Cba Adiyanto, perwakilan Polresta dan Kejari Pekanbaru, serta Pasi Intel Kodim 0301/Pekanbaru Kapten Arm Oloan Aruan, S.Sos. Sekitar 30 undangan dari unsur pemerintah dan mitra pengawasan turut menyaksikan pemusnahan.
Di lokasi pemusnahan, tampak tumpukan rokok ilegal berbagai merek tersusun setinggi hampir dua meter, disandingkan dengan puluhan kardus telepon genggam, pakaian bekas impor, hingga drum-drum berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Seluruh barang tersebut telah dipisahkan berdasarkan kategori dan jenis pelanggaran.
Jumlah barang yang dimusnahkan tidak main-main. Berdasarkan data resmi risalah pemusnahan, barang tersebut terdiri dari: 12.439.259 batang rokok ilegal, 1.236,61 liter minuman mengandung etil alkohol, 213 ball pakaian bekas impor, 35 karton fabric curtains, 274 unit telepon genggam dan tablet, serta barang larangan lain yang melanggar ketentuan kepabeanan
Barang-barang ini merupakan hasil operasi penindakan di wilayah darat dan pelabuhan yang dipimpin langsung aparat Bea Cukai dan didukung penuh oleh TNI dan Polri.
Dalam sambutan Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru Benny Wismo Noegroho, menegaskan bahwa angka besar ini menunjukkan masih tingginya percobaan penyelundupan di wilayah Riau, terutama pada jalur darat dan jalur tikus yang memanfaatkan kondisi geografis.
“Riau adalah salah satu jalur yang rawan penyelundupan. Barang-barang yang kita musnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa upaya penindakan harus dilakukan tanpa jeda. Tanpa sinergi TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, tentu tidak semudah ini,” kata Benny.
Ia menyebut bahwa pemusnahan bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha dalam negeri serta menekan kerugian negara akibat barang ilegal.
Benny juga menegaskan bahwa operasi penindakan tidak hanya melibatkan tindakan lapangan, tetapi juga analisis intelijen, pengembangan jaringan informasi dan kerjasama lintas wilayah.
Senada juga disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, Agus Yulianto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran penegak hukum.
Ia menyoroti bahwa peredaran barang ilegal bukan hanya mengancam penerimaan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
“Lebih dari 12 juta batang rokok dan ribuan liter MMEA yang dimusnahkan hari ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman perdagangan ilegal. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan industri dalam negeri,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa Bea Cukai terus memperkuat fungsi community protection, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar hukum.
Dandim 0301/Pekanbaru diwakili Pasi Intel Kapten Arm Oloan Aruan, S.Sos turut menyampaikan bahwa jajaran TNI akan selalu mendukung Bea Cukai dalam kegiatan pengawasan wilayah, terutama titik-titik rawan pergerakan barang ilegal.
"TNI mendukung penuh setiap operasi penegakan hukum untuk menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan, terutama dalam deteksi dini dan pencegahan di lapangan," ungkapnya.
Pihak TNI menegaskan bahwa upaya pengawasan tidak hanya dilakukan di jalur utama, tetapi juga jalur alternatif yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk menghindari petugas.
Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, termasuk pembakaran, penghancuran menggunakan mesin, dan pemotongan fisik barang.
Meskipun operasi penindakan terus dilakukan, Bea Cukai mengakui bahwa peredaran barang ilegal masih terjadi karena permintaan masyarakat yang tinggi terhadap barang murah, khususnya rokok dan pakaian bekas impor.
Agus Yulianto mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan maupun pembelian barang ilegal.
“Masyarakat harus memahami bahwa membeli barang ilegal berarti ikut merugikan negara dan merusak usaha yang sah. Kesadaran publik adalah benteng terakhir dalam pemberantasan barang ilegal,” ujarnya. (Rima)



Tulis Komentar