Dua Pemuda Gunung Mulya Ditangkap Polsek Kampar Kiri, Sabu Lebih dari 8 Gram Diamankan

Dua Pemuda Gunung Mulya Ditangkap Polsek Kampar Kiri, Sabu Lebih dari 8 Gram Diamankan

Gunung Sahilan, Mimbarnegeri.com — Jajaran Polsek Kampar Kiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kampar. Dua pelaku berinisial AD (27) dan RA (20), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, berhasil ditangkap pada Senin (24/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Gunung Mulya. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 8,05 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Gunung Sari.

“Mendapatkan laporan itu, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron langsung memimpin penyelidikan. Tim kemudian melakukan upaya undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli,” ungkap Kapolsek, Selasa (25/11/2025).

Saat transaksi berlangsung di lokasi yang telah dipantau, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga paket besar sabu, tiga paket kecil, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, AD dan RA mengakui memperoleh sabu-sabu tersebut dari dua orang lainnya berinisial DI dan GE, yang saat ini tengah diburu.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine mereka juga positif mengandung metamfetamin,” tegas Kompol Zuhri.

Polsek Kampar Kiri memastikan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan dan sekitarnya. (red)

 

 

 

TERKAIT