Usai Geledah BPKAD, KPK Sasar Kantor Dinas Pendidikan Riau

Usai Geledah BPKAD, KPK Sasar Kantor Dinas Pendidikan Riau

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus bergulir. 

Setelah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Rabu (12/11/2025), hari ini Kamis (13/11/2025) giliran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang didatangi tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari. Sejumlah ruangan di kantor Disdik diperiksa secara detail, mulai dari ruang kerja Kepala Dinas hingga para Kepala Bidang. Petugas terlihat membawa beberapa berkas dan dokumen penting untuk diperiksa lebih lanjut.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai keterkaitan penggeledahan ini dengan kasus sebelumnya, kuat dugaan bahwa langkah KPK tersebut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Dani M. Nursalam, yang sebelumnya menyeret M. Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi IndonesiaWarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan tangkap tangan sering kali menjadi awal bagi KPK untuk menelusuri dugaan korupsi yang lebih luas.

“Dari penggeledahan ini, penyidik akan mempelajari dan menganalisis barang bukti yang diamankan untuk mengembangkan penyelidikan,” ujar Budi.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap siapa saja pejabat Disdik Riau yang telah dimintai keterangan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan anggaran di dinas tersebut.

Langkah KPK yang menyasar dinas strategis seperti Disdik memperkuat indikasi bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemprov Riau tak hanya berhenti pada satu instansi, tetapi berpotensi merembet ke sektor lain. (red)

 

TERKAIT