Mahasiswa GMPR Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI Rohil Rp551 Miliar

Mahasiswa GMPR Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI Rohil Rp551 Miliar

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com – Sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025) siang.

Aksi yang dimulai pukul 14.20 WIB ini dipimpin oleh Raja Bunga Bondar Siregar sebagai koordinator lapangan. Massa datang dengan membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan keras, antara lain:

“Diduga Mantan Bupati Rohil Aktor Intelektual Korupsi Dana PI 551 Miliar BUMD Rohil”. “Tangkap Oknum Z dan Periksa Afrizal Sintong”

Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) Kabupaten Rokan Hilir senilai Rp551 miliar, yang menyeret nama mantan Bupati Rohil, Afrizal Sintong, serta sejumlah pihak lain di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil.

Dalam orasi Raja Bunga Bondar Siregar, GMPR menilai Kejati Riau terkesan lunak dan lamban dalam mengusut kasus besar yang telah merugikan keuangan negara tersebut. 

Dia menuding, Kejati Riau baru berani menetapkan Dirut PT SPRH, Rahman, sebagai tersangka, sementara sejumlah pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi masih bebas.

“Publik menilai Kejati Riau terlalu lunak dan membiarkan pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang rakyat. Afrizal Sintong baru sekali dipanggil penyidik tanpa tindak lanjut berarti,” teriak Raja Bunga Bondar Siregar.

Selanjutnya, GMPR dalam tuntutan meminta delapan hal utama, di antaranya:
1. Mendesak Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kejati Riau.

2. Menuntut Kejati Riau menetapkan tersangka baru selain Rahman.

3. Mendesak penerbitan surat panggilan kedua atau DPO terhadap oknum pengacara berinisial Z yang diduga menerima uang Rp46 miliar namun mangkir dari pemeriksaan.

4. Menuntut audit investigatif bersama BPKP dan lembaga keuangan negara.

5. Meminta pemeriksaan ulang terhadap Afrizal Sintong karena pencairan dana dilakukan tanpa RUPS.

6. Meminta pemeriksaan ulang terhadap mantan Bupati Afrizal Sintong, terutama terkait pencairan dana tanpa persetujuan RUPS.

7. Mendesak Kejati Riau bersikap transparan dan akuntabel dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.

8. Mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung RI Jakarta jika Kejati Riau tidak segera mengambil langkah konkret.

Massa juga memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan melanjutkan aksi serupa di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Salah satu orator GMPR, Junjung Daulay, dalam orasinya menyinggung keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dengan barang bukti senilai Rp1,6 miliar.

Namun, ia menyayangkan lemahnya respons Kejati dan Polda Riau terhadap dugaan korupsi dana PI Rohil Rp 551 M yang nilainya jauh lebih besar.

“Kami heran, KPK saja bisa turun tangan dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. Lalu di mana Kejati Riau dan Polda Riau? Mengapa hingga kini belum menahan Afrizal Sintong yang jelas-jelas pemegang saham terbesar di BUMD Rohil? Afrizal Sintong masih melenggang bebas, menghirup udara segar,” tegas Junjung Daulay di depan massa.

Ia juga meminta Kejati untuk membuka kembali laporan-laporan masyarakat yang menurutnya “sudah menumpuk di meja para pejabat Kejati”.

“Kami minta tolong kepada Bapak Kejati untuk membuka dan memeriksa kembali laporan kami. Jangan biarkan kasus ini menguap. Rakyat berhak tahu kemana uang Rp551 miliar itu mengalir,” ujarnya lagi.

Sekitar pukul 15.01 WIB, perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi Bidang Sosial Kejati Riau, Sobang Simanjuntak, SH, MH. Ia menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan GMPR dan berjanji akan meneruskan aspirasi mereka kepada pimpinan.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa GMPR yang telah melaksanakan aksi dengan tertib. Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” kata Sobang di hadapan massa.

Aksi kemudian berakhir pada pukul 15.06 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Namun, suara keras mahasiswa hari itu menjadi catatan tersendiri bagi publik Riau, Keadilan jangan hanya ditegakkan setengah jalan. (Rima)

 

TERKAIT