Kebun Sawit 9.481 Ha Diduga Dalam Areal HTI PT. RUJ Dipasang Plang Satgas PKH

Dumai. Mimbarnegeri.com --|| Heboh lantaran kebun sawit seluas 9481 ha, usia tanaman diperkirakan diatas 10 tahun berada dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga masuk dalam konsesi PT. Ruas Utama Jaya (RUJ), lokasi kebun sawit Jl.Tomas Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Jum’at (18/07/2025) telah terjadi pemasangan plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). demikian informasi ini dibagikan netizen Rabu, (22/07/2025).

Plang Satgas PKH di lokasi HTI tersebut berdasarkan Perpres No.5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) plang Satgas berada pada titik kordinat, Lat 1.81745° Long 101.286309°, pada hari yang sama Satgas PKH diinformasikan menyasar ke Kawasan Hutan Senepis Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan diinformasikan bahwa Satgas PKH juga telah melakukan pemasangan plang dilokasi kebun sawit dalam kawawan hutan yang diduga belum mengantongi Izin dari Menteri Kehutanan. Namun, dalam plang tersebut belum dicantumkan luas areal ujar sumber yang tidak menyebutkan namanya.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pemasangan plang Satgas PKH di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan kalangan netizen menilai belum maksimal sebab masih banyak kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa Izin Kementerian Kehutanan yang luasnya signifikan, dimiliki korporasi, dan perorangan yang belum terpasang plang Satgas PKH.

Pemerhati Lingkungan yang mohon dirahasiakan jati dirinya menyebutkan bahwa ada kebun sawit seluas 700 ha atas nama koperasi di Kampung Bayang dan Santaulu Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan yang belum terpasang plang satgas PKH, sehingga menimbulkan tanda tanya. Netizen menghimbau agar Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan yang telah ditanami kelapa sawit yang diduga tanpa izin, agar tidak tebang pilih.

Selain itu netizen juga menghimbau Satgas PKH agar kebun sawit seluas 9.841 ha yang diduga dalam konsesi HTI PT. RUJ diharapkan Satgas PKH  melakukan pengusutan terkait kepemilikan kebun sawit tersebut, sebab kebun sawit seluas 9.841 ha, dengan perawatan cukup baik, bisa jadi dimiliki korporasi.  

Pantauan dilapangan menyebutkan kendati Satgas PKH telah melakukan penertiban dengan memasang plang dilokasi kebun sawit dalam kawasan hutan, dan HTI. “Tercatat dibawah penguasaan Pemerintah RI”. Namun, pemanenan tandan buah sawit (TBS) masih saja berlangsung. (Sp/Deri).
 

TERKAIT