Beredar Video Operasional Alat Berat Pematangan Lokasi Gardu PLN Memakai BBM Subsidi
Dumai, Mimbarnegeri.com--|| Operasional “alat berat” excapator yang digunakan kontraktor untuk melakukan pematangan tanah lokasi Gardu Induk PLN Lubuk Gaung Sungai Sembilan diduga kuat bahwa kontraktor mitra PLN memakai BBM subsidi jenis solar. Pengoperasian excapaor dan pasokan BBM Subsidi dilokasi Gardu PLN direkam masyarakat dikirim ke redaksi, media ini Sabtu (12/07/2025) disebut sebut bahwa sebagai pemasok BBM subsidi tersebut diinformasikan Nikolas warga Dumai.
Dugaan kuat pasokan BBM subsidi tersebut, kenderaan yang digunakan mengangkut BBM solar tersebut menggunakan jerigen berukuran 35 liter, kemudian jerigen - jerigen yang berisi solar itu, dimuat dan diangkut menggunakan mobil pribadi ber pelat Nomor Polisi BM 1856 RC, lalu BBM dibongkar dilokasi pematangan Gardu PLN tersebut, digunakan untuk keperluan operasional alat berat yang dikontraknya. Beredar kabar bahwa BBM subsidi dibeli Nikolas dari salah satu SPBPU sehingga menyebabkan kelangkaan BBM subsidi diwilayah Sungai Sembilan belakangan ini, menjadi isu hangat khususnya bagi warga Nelayan Lubuk Gaung dan sekitarnya, akibat kelangkaan BBM subsidi. Nelayan terpaksa membeli BBM solar “ketengan” dari pengecer dengan harga lebih mahal. Yang semestinya kontraktor yang melakukan pematangan tanah di gardu PLN menggunakan BBM Non subsidi, dan “bukan BBM bersubsidi” bisa jadi karena harga BBM subsidi jauh lebih murah, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar Nikolas memilih membeli BBM subsidi.
Kalangan netizen menilai bahwa mulusnya pasokan BBM subsidi kelokasi pematangan gardu PLN kuat dugaan sang kontraktor Nikolas bisa jadi berkolaborasi dengan oknum mafia BBM, maka tak pula berlebihan masuknya BBM subsidi ke lokasi pematangan tanah Gardu PLN mulus tanpa hambatan. Beruntung ada masyarakat yang peduli dengan kelangkaan BBM subsidi merekam kegiatan pasokan BBM subsidi tersebut.
Pantauan dilapangan bahwa pematangan lokasi Gardu PLN menggunakan tanah urug yang diduga berasal dari lokasi galian C Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kayu Kapur yang dipasok Nikolas. Lokasi galian C, tersebut diduga kuat belum mengantongi Izin dari Dinas ESDM Provinsi Riau sebab lokasi Galian C tersebut diduga masuk dalam Kawasan Hutan yang bisa di konversi (HPK) yang izinnya diinformasikan melalui Kementerian Kehutanan yakni Izin Pinjam Pakai PPKH (Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan).
Selain itu tampak dilapangan bahwa pengabilan tanah urug tersebut juga menggunakan alat berat excapator, dan bisa jadi operasional alat berat tersebut juga menggunakan BBM subsidi. Pasokan BBM subsidi yang dilakoni Nikolas sudah berlangsung sejak kegiatan pematangan tanah lokasi Gardu PLN terkesan adanya pembiaran pihak PLN.
BBM solar bersubsidi adalah untuk rakyat terutama para nelayan yang membutuhkan untuk melaut dan bukan untuk pengusaha kontraktor, akibat ulah kontraktor yang menggunakan BBM subsidi untuk keperluan operasional alat berat miliknya itu, berpotensi menimbulkan kerugian Negara.
Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo dalam setiap kesempatan kepada wartawan mengatakan telah mengistruksikan bawahannya untuk tidak segan segan membasmi yang namanya mafia termasuk pembekingnya. Jenderal Polisi bintang empat Lystio Sigit Prabowo dengan tegas kepada jajarannya untuk tidak mentolerir yang namanya mafia termasuk mafia BBM. Namun dilapangan berkata lain. Masyarakat berharap bahwa agar ada efek jera para kontraktor pemasok BBM subsidi yang menghalalkan segala cara demi cuan lebih besar diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polri bertindak tegas terkait penggunaan BBM subsidi tersebut. (Sp)




Tulis Komentar