Pemasok BBM Subsidi Ke Lokasi PT. AM Kebakaran Jenggot
Dumai, Mimbarnegeri.com --|| Pemberitaan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dimuat media ini, Selasa kemarin (21/05/2025) oknum pemasok BBM subsidi, “kebakaran jenggot”, kasak kusuk mencari tau sumbernya dari mana. Belakangan ini kelangkaan BBM subsidi menjadi sorotan, gencar dipublis, lantaran ketika Nelayan membutuhkan BBM subsidi untuk keperluan melaut sulit mendapatkan.dikarenakan BBM subsidi jenis solar, diborong para mafia BBM dibeli dengan harga murah, dijual dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga berpotensi merugikan Negara.
Fenomena pemakaian BBM subsidi yang dilakukan kontraktor mitranya PT. AM sudah berlangsung sejak lama, namun hingga proyek PT. AM selesai, pemasok BBM aman aman saja bisa jadi bahwa penggunaan BBM subsidi untuk keperluan alat berat mendapat “lampu hijau” dari oknum APH diduga bekerja sama dengan salah satu Koperasi mitranya PT. AM.
Bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek di perusahaan PT. AM pada umumnya menggunakan “alat berat” mestinya memakai BBM non subsidi, Namun untuk mendapatkan cuan yang lebih gedek memilih membeli BBM subsidi. Maka tidaklah mengherankan jika BBM solar subsidi menjadi langka, yang dirugikan masyarakat yang berhak seperti supir angkot yang menggunakan BBM subsidi dan nelayan yang memiliki kapal motor untuk melaut, sebut sumber membeberkan Rabu (22/05/2025)
Terpantau dilapangan bahwa yang mendapatkan proyek penimbunan Jalan di area PT. Agro Murni untuk kali ini disebut sebut PT. RKI bergerak dibidang alat berat bongkar muat, mendapat proyek penimbuan tanah urug diarea PT. AM dengan menggunakan “alat berat” alat pematangan tanah yang diduga akan memakai BBM subsidi. angkutan yang digunakan melangsir tanah urug dump truk, BBM solar tersebut untuk keperluan pengoperasian “alat berat” demikian informasi ini dibagikan warga netizen.
Sumber menambahkan bahwa BBM solar subsidi, biasanya dengan mudah diperoleh para nelayan. Namun, akhir akhir ini menjadi sulit. Nelayan yang akan melaut terpaksa merogoh kocek membeli solar eceran yang harganya lumayan mahal, sehingga biaya operasional melaut membengkak demikian lanjut sumber lagi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan. Wartawan media ini mencoba melakukan penelusuran menyebutkan bahwa kontraktor penimbunan area Agro Murni untuk kegiatan operasional penimbunan membutuhkan BBM. dilokasi tampak ada 5 (lima) tengki timbun BBM terbuat dari plastik, masing masing tengki berkapasitas 1000 liter. melangsir BBM menggunakan mobil pic-up berisi solar, dengan jerigen yang jumlahnya belasan buah. BBM subsidi itu, untuk operasional alat berat” excapator, bulldozer dan crane.
Penegasan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo dalam setiap kesempatan “menginstruksikan Jajarannya, Kapolda, Kapolres, Kapolsek untuk tidak mentolerir yang namanya mafia, dengan tegas Jenderal berbintang empat tersebut mengatakan untuk tidak segan segan membasmi aksi para mafia, termasuk pembekingnya”. Penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut penegasan Peresiden RI Prabowo Subianto, “yang selalu mengingatkan úntuk tidak main-main terhadap yang namanya mafia, Penegasan Presiden Prabowo Subianto disampaikan di setiap kesempatan kepada wartawan”, untuk tidak mentolerir mafia. Mengutip potongan Presiden Prabowo “Bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan”.
Bisa jadi bahwa masuknya BBM solar bersubsidi ke lokasi PT. AM diduga mendapat bekingan oknum, dengan memberikan “lampu hijau”, sehingga masuknya BBM tersebut aman-aman saja. Padahal BBM solar bersubsidi adalah untuk kenderaan umum, seperti angkot dan pengisian BBM untuk kapal motor para nelayan, BBM subsidi bukan untuk alat berat milik kontraktor, akibat ulah kontraktor yang diduga menggunakan BBM subsidi berpotensi menimbulkan kerugian Negara sebab dibeli dengan harga bersubsidi.
Selain itu juga bahwa akan ada aktivitas pengerukan lumpur dipesisir pantai Selat Rupat laut Dumai Tanjung Penyembal. Kapal keruk diduga milik PT.SGS telah disiapkan untuk melakukan pengerukan lumpur yang akan dibuang ke lokasi Agro Murni, hanya saja karena belum memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan Laut dan Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup sehingga kegiatan pengerukan belum dimulai, namun pantauan dilapangan bahwa kapal keruk dan segala peralatan seperti pipa yang berukuran 16 inci dan pelampung pipa telah siap untuk dioperasikan, disebut sebut bahwa kapal keruk tersebut juga diduga menggunakan BBM subsidi.
“Peraturan Presiden tentang penggunaan BBM subsidi diatur dalam Perpres Nomor : 191 tahun 2014 yang telah mengalami beberapa perubahan seperti Perpres Nomor : 43 tahun 2018 bahwa dengan adanya aturan aturan ini diharapkan solar subsidi dapat digunakan tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak berhak”. bahwa perusahaan yang menggunakan BBM subsidi secara illegal atau menyalah gunakan subsidi dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi ini mencakup penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku terutama Undang Undang Nomor : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (S.purba)




Tulis Komentar