Ada Apa Dengan Disnakertrans Dumai Laporan TKBM Sei.Sembilan Dicuekin
Lubuk Gaung, Mimbarnegeri.com--|| Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai terkesan cuek dengan Laporan PUK - SP3. Sungai Sembilan, Koperasi Jasa TKBM dan Koperasi TKBM Tiga Putra Mandiri. yang disampaikan 5 Februari 2025 melaporkan PT. Sari Dumai Oleo (SDO) Apical group, dikabarkan bahwa dengan seenaknya PT. SDO membuat peraturan sepihak terkait Surat Perintah Kerja (SPK) yang dipangkas dari 1 tahun menjadi 1 bulan, kemudian upah dibayar murah, sehingga menimbulkan kegaduhan sesama pekerja antara yang fro dan kontra, timbul pertanyaan ada apa dengan Disnakertrans Dumai. demikian Amir Hamzah Ketua PUK SP3 Sungai Sembilan Minggu (09/02/2025) membagikan informasi tersebut.
Informasi yang berkembang bahwa PT. SDO membuat kebijakan secara sepihak melakukan perubahan bahwa SPK yang selama ini berlaku 1 tahun dipangkas menjadi 1 (satu) bulan dan lebih parahnya lagi SDO melakukan penurunan upah kerja. padahal selama ini hubungan kerja antara Apical dengan TKBM telah terjalin dengan baik. Namun setelah managemen SDO Lubuk Gaung dijabat Martin Sukendar selaku manager SSL Apical group membuat peraturan yang tidak popular dan dilakukan secara sepihak, tanpa kordinasi dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat yang ada di PT. SDO. sehingga menimbulkan keresahan dikalangan buruh TKBM, celoteh netizen Senin (10/02/2025).
Surat LPMK Kelurahan Lubuk Gaung Disampaikan kepada PT.Apical Group guna menghindari terjadinya perpecahan
Keresahan dikalangan pekerja TKBM Bahwa PT.SDO dikabarkan akan bermitra dengan salah satu Koperasi yang anggotanya juga berasal dari warga Lubuk Gaung padahal buruh TKBM yang dikelola 3 organisasi TKBM tersebut juga warga Lubuk Gaung “kebijakan SDO bisa saja terjadi benturan sesama warga tempatan, yang berujung tidak kondusifnya daerah ini” ujar warga net.
Bahwa terkait akan ada konflik sesama warga tempatan Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung Hendry Anto menyurati Apical Group pengolah minyak mentah sawit CPO yang beroperasi di kawasan industry Lubuk Gaung melalui surat nomor : 02/LPMK-LG/II/2025 tanggal 08 Februari 2025 perihal penyapaian pendapat, yang intinya, bahwa akibat dari kebijakan sepihak akan ada konflik sesama warga tempatan diduga kuat ulah Martin Sukendar selaku manager SSL Apical group. warga beharap jangan sampai terjadi konflik sesama warga tempatan.
Surat yang dilayangkan LPMK Kelurahan Lubuk Gaung mendapat dukungan 8 (delapan) Ketua RT yakni, RT-08, 09, 10, 16, 12, 14, 13. Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan dengan tembusan Wali kota Dumai, DPRD Dumai Kapolres Camat Sungai Sembilan dan Lurah Lubuk Gaung.
Keterangan yang dirangkum awak media ini menyebutkan bahwa akan ada konflik sesama warga tempatan dipicu dengan kebijakan managemen PT. SDO dengan menerbitkan SPK berlaku hanya 1 bulan “sudahlah gaji murah, SPK dipangkas dari 1 tahun menjadi 1 bulan”, identic dengan mencederai rasa keadilan para buruh TKBM.
Bahwa para pekerja yang tergabung di organisasi TKBM tersebut dengan adanya peraturan pemerintah menaikkan upah buruh sebesar 6,5 persen, direspon TKBM mengingat biaya hidup semakin tinggi mestinya Disnakertrans Dumai tanggap dan merespon dengan cepat melakukan evaluasi terkait SPK yang dibuat sepihak oleh SDO. Setidaknya bahwa terkait upah bongkar muat mengacu harga upah bongkar muat PT. SDS yang sama sama Apical group.
Netizen juga menyebutkan bahwa SPK yang diterbitkan Apical Lubuk Gaung batal demi hukum karena bertentangan dengan UU Tenaga Kerja No.13 Tahun 2003. Semestinya bahwa buruh dengan pemberi kerja membuat perjanjian kerja bersama yang dikenal dengan sebutan (PKB) memuat syarat-syarat kerja. PKB diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai yang punya tanggungjawab terkait syarat syarat ketenaga kerjaan dengan melakukan evaluasi terkait PKB tersebut. selain itu bahwa PT. SDO juga diwajibkan mematuhi Pasal 4 UU No.7 Tahun 1981 tentang wajib lapor tenaga kerja.
Kadisnaker Kota Dumai dikonfirmasi melalui whatsapp Senin, (10/02/2025) terkait Laporan PUK-SP3 Sungai Sembilan dan kawan kawan hingga berita ini dikirim keredaksi belum ada jawapan. (Sp).




Tulis Komentar