OTK Kebakaran Jenggot Spanduk Dipasang AMN Dikoyak Orang Tak Bertanggungjawab.
Dumai,Mimbarnegeri.com--|| Spanduk perjuangan Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung Sungai Sembilan yang dipasang dibeberpa titik. Kamis, 23 Januari 2025. spanduk tesebut berisikan tuntutan berbunyi “Tangkap dan Adili Pelaku Kejahatan Lingkungan, dan menghilangkan Sungai Nerbit Kecil” ternyata ada oknum yang “kebakaran jenggot” gerah dengan isi spanduk, tersebut lalu dikoyak, bisa jadi bahwa OTK tersebut punya kepentingan dalam perusahaan.
Spanduk yang dipasang AMN beberapa jam kemudian spanduk dikoyak oleh orang tak di kenal (OTK) kalangan netizen menyayangkan perusakan spanduk tersebut. AMN menyuarakan aspirasinya dengan memasang spanduk yang isinya untuk memperjuangkan hak masyarakat, bisa jadi bahwa telah tejadi fro dan kontra terkait ditengah tengah masyarakat terkait penutupan sungai nerbit kecil tersebut.
Tuntutan AMN Berdasarkan PP No.38 Tahun 2011 tentang Sungai Pasal 2 berbunyi “ Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai fungsi sungai, perizinan, sistem informasi dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 3 ayat (1) Sungai dikuasai oleh Negara dan merupakan kekayaan Negara. Ayat (2) Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh. terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan”.
Spanduk yang dipasang Aliansi Masyrakat Norbet Disobek OTK
Amir Hamzah Tokoh Muda Kelurahan Lubuk Gaung dikonfirmasai Sabtu (25/01/2025) membenarkan bahwa telah terjadi perusakan spanduk yang dipasang AMN pelaku oknum yang tidak bertanggungjawab. Tapi kecil kemungkinan yang melakukan masyarakat “kami tak mau berspekulasi dengan menuduh siapa pelakunya, kami menyesalkan dan mengutuk tindakan tersebut, ungkapnya.
Pernyataan ketua Komisi II DPRD Dumai M. Douglas Manurung S.H dalam kunjungannya ke PT. OSM baru baru ini menyebutkan bahwa telah terjadi penutupan sungai nerbit kecil yang terjadi dilokasi PT. Oleokimia Sejahtera Mas (Group Sinarmas) Doglas juga akan memperjuangkan hak masyarakat bahwa Sungai Nerbit Kecil harus difungsikan kembali seperti sediakala. Untuk mengetahui bahwa ada tidaknya izin penupan Sungai Nerbit Kecil dalam kesempatan Turlap kelokasi Sungai Nerbit Kecil yang dilaporkan AMN Doglas meminta kepada PT.OSM untuk membawa data - data terkait Izin penutupan sungai nerbit kecil. ke DPRD Dumai.
Secara terpisah Deri Adi Saputra LPMK Lubuk Gaung membidangi ekonomi Minggu (26/01/2025 dikonfirmasi terkait perusakan spanduk yang dipasang AMN membenarkan bahwa spanduk tersebut telah dikoyak, Deri juga menyayangkan pengrusakan spanduk tersebut, mungkin jengkel dengan isi spanduk, lalu melakukan pengrusakan, mestinya hal itu tidak terjadi, karena itu hak konstitusional setiap warga Negara, ungkapnya. (Sp).




Tulis Komentar