Terungkap SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau Akankah Ada Menyusul OPD Pemkot Dumai Dugaan SPPD Fiktif….?

Foto : Acara Sosialisasi Ketua RT & LPMK se Kota Dumai di Bukit Tinggi Sumatera Barat 21 Agustus 2024

Dumai, Mimbarnegeri.com--|| Korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai di vomis 6 tahun terdakwa terbukti korupsi SPPD Fiktif sebesar Rp.2,3 miliar, berita ini viral di medsos, dikutip dari berita detak24.com 18 November 2024.

Berita tersebut memantik warga netizen, pemerhati anti rasuah kota Dumai sehingga menimbulkan persepsi bahwa biaya perjalanan dinas sebesar Rp.115 miliar itu, merupakan pemborosan dengan menghamburkan duit APBD yang nota bene duit rakyat dari pajak yang dipungut pemerintah.

Jangan jangan besaran biaya perjalanan Dinas OPD sebesar Rp.115 miliar, disusupkan penumpang gelap, bisa jadi dengan menggunakan SPPD fiktif, “seperti yang terjadi di Sekwan DPRD Riau”.  Dugaan SPPD fiktif bisa saja terjadi, bahwa OPD Pemko Dumai yang menguras APBD Rp.115 miliar, menggoda OPD untuk dihabiskan dikemas dengan program perjalanan dinas masing masing OPD Pemko Dumai.

Sekretaris Kota Dumai Indra Gunawa dihubungi awak media ini melalui WhatsApp Cp.0822451616XX, guna klarifikasi terkait anggaran perjalanan Dinas Rp.115 miliar. Namun, hingga saat ini Indra Gunawan terkesan bungkam belum mengklasrifikasi berita di medsos yang dilansir mimbarnegeri.com dan Dirmanews.com baru baru ini.  

Pilkada 2020 H.Paisal berpasangan dengan Amris (alm) melalui Pilkada 2020 sebagai pemenang sekaligus penerima mandat sebagai Walikota Dumai periode 2020-2025 mulanya H.Paisal berjanji akan memangkas dana perjalanan dinas, kebijakan yang tepat dalam menghemat anggaran, ternyata setelah duduk menjabat Walikota malah sebaliknya anggaran perjalanan Dinas tahun 2024 membengkak. Duit Rp.115 miliar dijadikan bancakan dimasing masing OPD. Perjalanan dinas dengan program Bimtek bisa jadi bahwa program tersebut dijadikan proyek akal akalan untuk “melobangi dompet APBD” ujar netizen membagikan informasi ini Rabu 20 November 2024.

Yang paling menarik menjadi pertanyaan public, kabar beredar bahwa perjalanan Dinas dilaksanakan ketika menjelang akhir masa jabatan H. Pisal tahun 2024. dimana bahwa pemerintah daerah melalui OPD kerab mengadakan acara yang dalam bentuk bimtek pelatihan bimtek FGD (Forum Groep Discusition) dan sejenisnya, anehnya  diadakan diluar kota Dumai baik itu di Pekanbaru Bukit Tinggi Padang bahkan diluar pulau Sumatera seperti Bangka Belitung bahkan ke Pulau Jawa contoh Bimtek  RT, PKK kader Posiandu termasuk acara acara lain kenapa tidak dilaksanakan di Kota Dumai dengan menggunakan ahli dari Universitas yang ada di Riau agar lebih hemat  dan bisa menggerakkan perekonomian rakyat kota Dumai.

Netizen juga menyayangkan ketidak transparanan Sekrataris Kota Dumai Indra Gunawan terkait dugaan penggunaan dana APBD 2024 sebesar Rp.115 miliar, yang tidak mau mengklarifikasi pemberitaan dimedsos biaya perjalanan dinas OPD sebesar Rp.115 miliar bersumber dari APBD Dumai mestinya berita tersebut dikarifikasi sehingga tidak terjadi dugaan miring terhadap Pemko Dumai, pinta netizen. (Sp).    

TERKAIT