Kampanye No.2 Ferdiansyah - H.Soeoarto di Jl Arifin Achmad Bukit Batrem Prioritaskan Penyelesaian Tanah Konsesi Ex. CPI

Foto: H.Soeparto caon Walikota Dumai sedang menyampaikan orasinya dihadapan 500 san warga Bukit Batrem 8 September 2024

Dumai, mimbarnegeri.com--|| Bukit Batrem Selasa malam 8 Oktober 2024 kubu pasangan calon No.2 Ferdiansyah - H.Soeprapto mengadakan kampanye di Kelurahan Bukit Batrem Zona 1  Jl. Arifin Ahmad dihadiri sekitar 500 san orang. Ketua Relawan pemenangan No.2  Khairuddin menyampaikan orasinya terkait keinginsn paslon No.2 memperjuangkan Ex tanah konsesi PT. CPI Dumai Kelurahan Bukit Batrem. Bumi Ayu dan Teluk Binjai yang sampai hari ini belum selesai.

Permasalahan tanah Konsesi yang telah dihuni ribuan warga harus ada titik terangnya oleh sebab itu  tanggal 27 November 2024 mari kita menangkan Ferdiansyah - Soeparto. "Coblos No.2" ujar Khairuddin bersemangat.

Khairuddin Ketua relawan pemenangan No.2 Kelurahan Bukit Batrem mengatakan bahwa Pak De Soeparto siap memperjuangkan tanah konsesi sampai selesai dengan menggunakan tenaga ahli agar bisa menyelesaikan tanah Konsesi Ex CPI yang berlokasi di 3 kelurahan itu. Oleh sebab itu mohon doanya dan restu warga Dumai terkusus warga yang tinggal di tanah konsesi CPI untuk memenangkan Paslon No.2 Ferdiansyah - H. Soeparto.

Warga Bukit Batrem Kota Dumai antusias mendengarkan orasi H.Soeparto Paslon No.2 ketika memaparkan Perjuangan Masyarakat semoga sukses Pakde

Bahwa tanah Konsesi Ex CPI sebagai "warisan para pemimpin daerah kota Dumai" sebelumnya harus selesai dengan harapan agar masing-masing warga yang menguasai dan menduduki selama belasan tahun bahkan ada yang puluhan tahun bisa mendapatkan legalitas sesuai ketentuan yang berlaku ungkapnya.

Ditempat terpisah salah seorang warga Bukit Batrem mengapresiasi yang disampaikan Khairuddin Ketua relawan pemenangan No.2. Warga yang menyaksikan kampanye No.2 juga menyinggung Tim Percepatan Penyelesaian Tanah Konsesi yang dibentuk Pemko Dumai diketuai Sekda Kota Dumai Indra Gunawan terindikasi bahwa Tim Percepatan yang dimaksud bisa saja tidak serius . Padahal almarhum Amris yang sempat menjabat sebagai Wakil Walikota Dumai komitmen almarhum memperjuangkan tanah konsesi ex PT.CPI.

Penyelesaian tanah konsesi CPI oleh Pemko Dumai membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Tanah Ex Konsesi CPI disampaikan dalam pertemuan antara SekdaKo Dumai Dengan kuasa hukum Dr. Husendro SH. MH dan Tim Penyelesaian Tanah Konsesi CPI diruang kerja SekdaKo namun sampai hari ini tak jelas bisa saja dibilang gagal. Oleh sebab itu perlu adanya dukungan terhadap Paslon No.2 Dengan memenangkan Paslon Ferdiansyah - H. Soeparto harapan warga yang tinggal di tanah konsesi Ex CPI agar  menjadi PR Ferdiansyah - Soeparto menindak lanjuti memperjuangkan almarhum Amris sebut sumber. (Sp)

TERKAIT