Bawaslu Kota Ajak Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru Menjaga Integritas dan Netralitas
Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan Camat se-Kota Pekanbaru bertempat di salah satu hotel di Jalan Jend Sudirman, Selasa (24/09/2024).
Selain kegiatan rakor juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas Bawaslu Kota bersama Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru. Hal ini dalam rangka upaya menjaga integritas dan netralitas pelaksanaan tugas pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dalam pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Lurah dan Camat di wilayah se - Kota Pekanbaru secara resmi menandatangani ikrar netralitas yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru.
Dalam kata sambutan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Raja Inal Dalimunthe menyampaikan bahwa Ikrar netralitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat publik akan menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan politik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif pada setiap tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Kami berharap kepada Camat dan Lurah juga ikut serta dalam melakukan fungsi pengawasan serta turut menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai, jujur, dan adil," kata Raja Inal.
Jika terdapat keberpihakan baik melalui tindakan dan atau keputusan menguntungkan dan/atau merugikan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan oleh Camat dan Lurah. Maka hal tersebut akan berpotensi pada pelanggaran tindak pidana pemilihan maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
"Kegiatan ini mencakup pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas Camat dan Lurah untuk komitmen tidak terlibat dalam politik praktis selama menjalankan tugas. Serta ajang sosialiasi terhadap pentingnya menjaga integritas demi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution mengatakan penandatanganan ikrar ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
"Penandatangan ini bukanlah sebagai bentuk seremonial belaka, namun ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang kondusif, damai dan harmonis dengan menjunjung tinggi prinsip jujur dan adil," kata Indra Khalid.
Tulis Komentar