400 Massa LSM Riau Bersatu Geruduk Disdik Riau Diduga PPDB Tidak Sesuai Fakta Integritas
Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Sebanyak 400 orang massa yang tergabung dalam DPP Forum LSM Riau Bersatu melakukan unjukrasa terkait dugaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak sesuai dengan fakta integritas tahun 2024-2025.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di gerbang pintu masuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Dhien Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (24/09/2024).
pengunjukrasa yang berjumlah +- 400 orang tiba di Disdik Riau membawa alat peraga sound system, mobil Suzuki Pick Up BM 8055 TF dan spanduk bertuliskan "Audit Anggaran Sekolah Setiap Tahun Karena Di duga terjadi Penyalahgunaan Anggaran.
Dalam orasi Indra selaku Koordinator Lapangan LSM Riau Bersatu mengatakan hari ini akan menjadi sejarah kelam bagiamana bobroknya Disdik Riau yang semesti mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Mereka mencari uang untuk memperkaya diri, dengan berbagai macam proyek pendidikan. Dinas pendidikan adalah dinas pengecut tidak berani bertatap muka dengan masyarakat," katanya.
Korlap LSM Riau Bersatu menyampaikan tuntutan meminta secara tegas kepada Kapolda Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau agar mengusut secara tuntas PPDB tahun 2024-2025 sesuai dengan penandatanganan fakta integritas yang telah dilaksanakan di Gedung Srindit Gubernuran Riau.
"Kami menduga keras telah terjadi PPDB tahun ini yang tidak sesuai dengan fakta integritas yang dilaksanakan. Jika ditemukan adanya KKN dalam PPDB tahun ini kami minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Sekretaris Pendidikan Riau, Ketua PPDB tahun 2024-2025, Kabid SMA Disdik Riau dan Kabid SMK Disdik Riau serta seluruh kepala sekolah SMK /SMA Negeri se Riau agar dapat di periksa tanpa terkecuali jika terbukti bersalah tangkap dan penjarakan," tegas Indra.
DPP LSM Riau Bersatu meminta secara tegas kepada Kapolda Riau dan Kejati Riau agar mengusut penggunaan Dana BOS. Rencana kegiatan anggaran sekolah dan penyediaan baju untuk siswa karena mereka menduga keras telah terjadi KKN yang mengakibatkan kerugian besar dan menghambat laju suksesnya pendidikan di Riau.
Dana yang besar untuk dianggarkan pada sektor pendidikan di Riau ini tidak sebesar prestasi anak didik seperti di negara negara lain contohnya negara Asia seperti Jepang dan Malaysia, jika dalam pemeriksaannya di temukan kejahatan yang merugikan negara tangkap dan di penjarakan.
"Kami minta secara tegas kepada Kapolda dan Kejati Riau agar dapat memanggil dan meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Riau, di duga keras semua kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan Riau di ambil dan dikerjakan oleh aparat penegakan hukum. Sementara sudah tegas arahan Kapolri dan Kejagung RI, dilarang keras aparat penegakan hukum untuk meminta proyek apalagi mengerjakan proyek. Agar tidak simpang siur atas informasi ini tetapi jika benar informasi ini kami minta oknum aparat ini di tangkap, di pecat dan dipenjarakan," bebernya.
Meminta Kejati Riau memproses Plt Kadis atau Sekdis dan Kabid yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi di Disdik Riau.
Selain itu, Indra meminta kepada Plt Gubernur Riau untuk mencopot Roni Rahmat Edi Rusma Dinata dari jabatannya.
Selanjutnya, massa aksi diterima audensi oleh engawas Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kholidin, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa sesuai tuntutan pengunjuk rasa Kadisdik Edi Rusmadinata harus dipertemukan dengan massa aksi paling lama 15 hari, yaitu 08 Oktober 2024.
Pertemuan dengan Kepala Dinas akan di jembatani oleh Kepolisian dan dilanjutkan dengan penandatangan surat pernyataan waktu bertemu oleh masing-masing pihak.
Tulis Komentar