Awas!!! Akan Ada Petaka Diujung Lidah
Pekanbaru,mimbarnegeri.com --| Mulutmu adalah harimaumu, pepatah tua yang acapkali disampaikan sebagai peringatan berhati-hati dalam mengeluarkan ucapan agar tidak berbalik menerkam diri sendiri, kalimat diatas seringkali dipakai orang tua untuk memberi nasehat kepada anak-anaknya agar bertutur dengan santun dan sopan, tujuannya agar jangan ada orang lain yang tersinggung dengan ucapan kita.
Tapi tidak demikian halnya dengan SF.Hariyanto, salah satu petinggi negeri ini yang menjadi kandidat calon Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029, ia dengan lantang mengungkap bahwa “Saya” adalah orang yang paling berjasa terhadap pembangunan di Riau ini, paling tidak itu yang ditangkap sebagian masyarakat yang mendengarkan video melalui Tik Tok berdurasi 0.42 menit atau setara dengan 42 detik.
Namun durasi singkat tersebut membuat banyak pihak tersentak, begitu tinggi tingkat ke “akuan” seorang SF.Hariyanto yang notabene akan menjadi pemimpin di Provinsi Riau, meskipun hanya menjadi seorang wakil Gubernur bukan masalah bagi SF.Hariyanto. Masih belum pupus dalam ingatan kita, ketika menjadi panitia lelang atas proyek Infrastruktur program K2i saja Dia mampu mengendalikan seluruh proyek Infrastrutur K2i termasuk menempatkan sebahagian besar Kontraktor BUMN ‘Karya’ sebagai pemenang lelang.
Jalan Simpang Bunut menuju Pangkalan Kerinci yang diperirakan Tak Selesai dibangun
Ketika hasil lelang proyek tersebut diuji di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI melalui Perkara Nomor: 06/PPU-I/2005 SF.Hariyanto terlapor X selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingungan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wiayah Provinsi Riau (Bidang Prasarana Jalan) Program Multi Years dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-undang No. 5 Tahun 1999.
Adapun bunyi Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 menyebutkan bahwa, “ Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”
Dalam Putusan perkara Nomor: 06/KPPU-I/2005, PT.Waskita Karya (Persero) sebagai terlapor I diwajibkan membayar denda sebesar Rp.2.500.000.000,- (Dua milyar lima ratus juta rupiah) yang harus disetoran ke Kas Negara sebagai setoran penerimaan Negara bukan pajak Departemen Keuangan Diretorat Jenderal Anggaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta.
Kemudian terlapor II PT.Hutama Karya (Persero), terlapor III PT.Wijaya Karya, terapor IV PT.Pembangunan Perumahan (Persero), terlapor V PT.Adhi Karya (Persero), terlapor VI PT.Istaka Karya (Persero), dan terlapor VII PT. Harap Panjang juga terkena imbas membayar denda masing-masing antara Rp.1.000.000.000,0 (Satu Miyar) s/d Rp.2.000.000.000,- (Dua Miyar) Rupiah.
Dari hasil Putusan KPPU tersebutlah SF Hariyanto menunjukkan kelasnya bahwa ia merupakan pejabat piawai yang dapat mengatur seluruh kegiatan proyek Jalan dan Jembatan di proyek K2i sebagai pejabat yang memainkan peranan awalnya hingga dengan mulus mendapatkan Jabatan sesuai dengan keinginannya.
Kini SF.Hariyanto yang telah mendapatkan seluruh kesempatan menjadi petinggi di Provinsi Riau, akan bertarung pada Pilkada November 2024 mendatang, mesti hanya mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Riau tidaklah menjadi persoalan bagi SF.Hariyanto.
Namun disela-sela pencalonannya sebagai wakil Gubernur Riau, SF.Hariyanto mulai menunjukkan egoisme berlebihan dengan mengatakan dibawah tangan ‘saya’ yang membangun ini semua, plyover, jalan-jalan, Higway gedung-gedung serta, bahkan ketika seorang wartawan mempertanyaan apakah jalan di Kabupaten Kota SF juga yang membangun, maka dengan ketus Ia mengatakan "jalan Kabupaten Kota juga Saya yang membangun". jeas SF.
Namun diakhir video terihat jelas tanggapan Ustad Abd.Somad yang mengkritik ‘ego’ nya SF.Hariyanto dengan mengatakan, “apabila ada orang yang mengatakan Saya..Saya...Saya, kasitahu sama dia, bahwa yang ngomong Saya itu ada 4 (empat), yang pertama Setan, yang kedua Fir’aun yang ketiga Qorun yang ke empat siapa.. Bapak, Saya..Saya emangnya kamu siapa” kata Ustad Abdul Somad dalam videonya di Tik Tok @king_story.1.
Apa yang disampaikan ustad Abdu Somad tentang egoisme Karun telahpun diabadikan dalam A Qur’an (QS.28;78) dimana Karun berkata “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu , karena ilmu yang ada pada ku” itulah bentuk penonjolan diri yang kemudian mendapatkan hukuman dari Allah, seorang netizen nyeletuk, “mungkinkah akan ada petaka yang berawal dari ujung lidah”? nantikan sambungannya.salman




Tulis Komentar