Di Perawang Siak Ramai-Ramai Lindungi Judi Tembak Ikan

Foto : Pintu depan rumah Judi ketangkasan Tembak Ikan jalan Viva Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Perawang, mimbarnegeri.com --| “Benar atau salah adalah negeri kita! Apabila benar pertahanan terus, namun apabila salah buatlah agar menjadi benar”, kalimat yang pernah diucapkan E.F.Schumacher seorang wartawan  dan negarawan Amerika (1911-1977) ini sungguh menohok, bagaimana tidak Judi yang merupakan permainan yang dilarang undang-undang, masih bebas beroperasi tanpa ada upaya pencegahan.

Padahal Pasal 427 KUHP. Menyatakan  “Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50 juta).

Di Perawang  Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  Praktek Perjudian Tembak Ikan alias permainan Ketangkasan lagi beroperasi, sepertinya tnpa hambatan dari pihak penegak hukum lokasi  tepatnya di sebut jalan pipa milik warga tiong Hoa yang juga  berdomisili di perawang, demikian keterangan yang dirangkum mimbarnegeri.com dari Newsfbmuldoko yang turun melakukan liputan di Kabupaten Siak.

Menurut wartawan  Newsfbmuldoko penemuan permainan Judi tembak  ikan, “penemuan ini  bukanlah disengaja pada saat itu Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu, sepulang dari kebun, wartawan  Newsfbmuldoko bersama temannya menemukan  sebuah rumah  yang  halamannya  mirip  lapangan anak TK, akan tetapi yang keluar masuk lokasi tersebut adalah orang-orang dewasa.  

 

Merasa curiga  wartawan  Newsfbmuldoko  langsung memasuki  pagar, “kebetulan di Paviliun ada beberapa Meja  layaknya seperti warung kopi, saat duduk seseorang menghampiri kami tanpa ditanya ia menjelaskan bahwa dia adalah  pengawas di usaha Judi tembak Ikan  tersebut,  hanya sebagai selingan” jelas Newsfbmuldoko menirukan ucapan pengawas judi tembak ikan.

Mendapatkan keterangan dari sang pengawas Awak media Newsfbmuldoko langsung meninjau kegiatan di dalam,  ternyata ada Meja Judi Tembak Ikan  alias permainan Ketangkasan, diperirakan  terdapat sekitar 7 (tujuh) buah meja yang terlihat dari Pintu.

Ketika  ditanya kepada si Pengawas ia malah menerangkan  bahwa Dianya juga seorang Jurnalis, “bos lagi ada tamu oknum berseragam, jadi segan saya melaporkannya, lewat saya saja sebut pengawas yang mengaku wartawan tersebut seraya menyebutkan inisial dirinya sebagai (BB),  tanpa basa basi BB menuju ruangan bendahara.

Selanjutnya dapat ditebak, si Pengawas yang menyebut dirinya wartawan tersebut langsung menyodorkan amplop sebagai ucapan terima kasih karena telah bersedia berkunjung ketempat perjudian ini, alias uang tutup mulut.

Salah seorang  warga Perawang yang ketika ditanya  wartawan  menyebutkan bahwa lapak Perjudian Jenis Tembak Ikan alias Ketangkasan ini, adalah milik Warga Perawang ke turunan Tionghoa, dan usaha Perjudian itu buka sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Warga Perawang berinisial AH ini membenarkan bahwa  pengawas  Judi  ini seorang  oknum wartawan, “Namun saya tidak tahu dari  Media Mana si Pengawas berinisial BB ini berasal” tutur  (AH) sebagaimana mengutip  Newsmuldoko.com.

Bahwa, Santer terdengar dan bukan menjadi rahasia umum bagi warga Perawang  di lokasi usaha Judi tembak ikan ini  tidak bisa diganggu, menurut keterangan beberapa warga  karena di belakangnya ada oknum  APH, Lsm dan oknum wartawan,” jadi berapa kalipun  di beritakan media, Judi tembak Ikan ini tidak pernah tutup maupun di razia," sebut warga yang tak bersedia identitasnya diketahui.

Namun demikian warga Lingkungan Jalan Fipa Perawang Kecamatan tualang berharap pihak penegak hukum melakukan penindakan terhadap Bos Usaha Perjudian ketangkasan ini, termasuk perbuatan Maksiat serta peredaran  barang haram lainnya seperti  Narkoba, ujar warga setempat tersebut

Sementara itu Kapolsek Kecamatan tualang Yang dihubungi Tim awak media Newsmuldoko.com   di kantornya guna konfirmasi tentang keberadaan Judi Jenis Tembak Ikan Ikan tersebut, namun tidak berhasil, di sebutkan anggotanya Bapak Kapolsek sedang ke Polres," katanya.

Akhirnya apa yang dikatakan E.F.Schumacher diatas, “Benar atau salah adalah negeri kita! Apabila benar pertahankan terus, namun apabila salah buatlah agar menjadi benar jika sesuatu yang tidak benar dinegeri ini, maka buatlah ia menjadi benar, jelaskan kepada aparat penegak hukum “bahwa ada perbuatan melawan hukum diwilayah kerja mereka, dan itu harus dihentikan agar masyarakat tidak menjadi resah.*sal

TERKAIT