Plt. Kadis LH Dumai Laporkan SDO Ke Gakkum Kementerian LH Kehutanan

Foto : Lokasi PT.SDO Lubuk Gaung

Mimbarnegeri.com, Menyikapi soal keprihatinan warga Lubuk Gaung terkait Pencemaran Lingkungan yang diduga akibat pencemaran Industri PT. Sari Dumai Oleo Lubuk Gaung anak perusahaan Apical. Peristiwa Lingkungan Hidup dikonfirmasi mimbarnegeri.com  kepada Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suherman melalui hubungan seluler Jumat 13 Oktober 2023 mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait Lingkungan Hidup di SDO Lubuk Gaung pihaknya juga telah turun kelapangan dan melaporkan peristiwa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pecemaran lingkungan ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Kehutanan ujarnya

Suherman yang baru satu bulan menjabat sebagai PLT Dinas LH Dumai tidak menafikkan yang dikeluhkan warga, dan meminta kepada warga untuk membuat Laporan resmi, ditujukan ke Dinas LH Dumai agar diteruskan ke Gakkum Kementerian LH Kehutanan. Bila saatnya Gakkum ke SDO kami yang mendampingi, namun demikian dengan adanya “demo warga dan keluhan warga RT-018 sudah kita laporkan” Suherman disinggung soal pengawasan terhadap Lingkungan Hidup PT. SDO “dia mengatakan bahwa Pengawasan Lingkungan Hidup kewenangannya ada di Kementerian LH Kehutanan”, terangnya.

Keterangan yang dirangkum media ini Jumat 13 Oktober 2023 bahwa terkait Pencemaran Lingungan yang dikeluhkan warga, meski gencar dipublikasikan media ini, namun belum ada upaya Komisi Pengawasan AMDAl terhadap PT. SDO anak perusahaan Apical yang berkantor di Singapura. Diinformasikan bahwa PT. SDO masih saja beraktifitas menggunakan limbah batu bara untuk menimbun lokasi SDO, selain itu bahwa parit PU yang berada dilokasi SDO terjadi penyempitan akibat sampah menumpuk dan material sisa pekerjaan yang menjadi hambatan juga belum dibersihkan.

Piagam Adipura Lingkungan Hidup tahun 2023 diinformasikan sedang dilakukan penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan RI bisa jadi terkendala, disebabkan adanya hiruk pikuk soal Lingkungan Hidup di Apical group Dumai.
Harianto Ketua LSM - LPPHI Riau peduli Lingkungan yang mengikuti pemberitaan yang dipublikasikan mimbarnegri.com mengatakan Komisi Pengawas Amdal Riau segera melakukan evaluasi keseluruh Industri yang ada di kawasan Industri Lubuk Gaung khususnya SDO dan SDA. Tuturnya.

“menurut dia bahwa ada reklamasi pesisir pantai Kelurahan Lubuk Gaung dan Tanjung Penyembal Selat Rupat yang  sedang berlangsung diduga belum punya Izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pihaknya akan melaporkan peristiwa reklamasi pantai itu ujarnya.  

Pantauan dilapangan dan keterangan yang dirangkum menyebutkan bahwa akibat reklamasi pesisir pantai Lubuk Gaung dan Tanjung Penyebal Selat Rupat yang dilakukan perusahaan secara serampangan hutan mangruf disekitar pessir pantai Selat Rupat boleh dibilang nyaris punah. (Sp)  

TERKAIT