Imigrasi Riau Gelar Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu dan Minggu

Layanan Paspor Simpatik

PEKANBARU -  Seluruh jajaran Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan layanan Paspor Simpatik. Hal itu sesuai kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan (sabtu-minggu) dengan kuota paspor terbatas dan jalur antrean datang langsung.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 tahun 2023 yang jatuh pada setiap tanggal 26 Januari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan Internasional paska melonggarnya aturan COVID-19 sangat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pemohon pembuatan paspor.

"Untuk itu layanan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukan permohonan pada hari kerja karena terhalang pekerjaan dan sebab lainnya,” kata Jahari, Senin (9/1/2023).

Terbukti, dari pelaksanaan Layanan Paspor pada Sabtu (7/1/2022) oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dibanjiri pemohon. Dilaksanakan pada Institut Sains Al-Quran Syekh Ibrahim, Rokan Hulu, sebanyak 127 pemohon berhasil dilayani secara maksimal.

“Sebanyak 127 pemohon yang terdiri dari 106 Permohonan Baru dan 21 Permohonan Penggantian terlaksana dengan aman dan lancar, serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kepala Kanim Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Sementara, Kepala Kanim Dumai Rejeki Putra Ginting menyampaikan, bahwa jajaran Keimigrasian Dumai juga turut melaksanakan giat ini dengan membuka layanan paspor simpatik di daerah masing-masing.

“Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, layanan paspor simpatik dibuka sejak tanggal 8 Januari dengan total jumlah pemohon 20 orang. Dan, layanan ini akan terus kita buka sampai tanggal 25 Januari mendatang,” katanya.

Rizal seorang pembuat paspor di Kanim Bagansiapiapi mengaku, pelayanan pembuatan paspor di hari minggu ini merupakan sebuah hal yang baru dan terobosan yang sangat bermanfaat.

"Karena bagi kami para pekerja yang tidak bisa meninggalkan kantor pada hari-hari kerja hanya dapat melakukan permohonan pembuatan paspor di akhir minggu,” ungkap Rizal.

Layanan Simpatik ini akan terus beroperasi pada setiap Satuan Kerja Keimigrasian di Wilayah Riau, baik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Kemudian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mulai tanggal 08 – 22 Januari 2023. (*)

TERKAIT