Tiga ASN Pemprov Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2022, Delapan Orang Tunggu Putusan Pengadilan

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mencatat perilaku buruk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau sepanjang tahun 2022 yang akhirnya membuat fatal pada karir ASN tersebut.

Sepanjang tahun 2022, Pemprov Riau, kata Syamsuar, memberhentikan tidak hormat sebanyak 3 orang pegawai.

"Pemberhentian sementara, artinya sedang menunggu keputusan pengadilan sebanyak 8 orang," ujar Syamsuar saat memberi uraian pada Refleksi Akhir Tahun 2022 Pemprov Riau, di Gedung Serindit, Senin (2/1/2023).

Kemudian, kata Syamsuar lagi, pada tahun 2022, juga dilakukan penurunan pangkat kepada ASN.

"10 orang turun pangkat," cakapnya lagi.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022, kata Syamsuar, lebih dari 600 orang ASN yang pensiun, dan mayoritasnya adalah guru.

Selain itu, Gubri juga mengatakan, tingkat perceraian ASN di lingkungan Pemprov Riau termasuk tinggi.

Dari total 37 ASN yang bercerai, 9 diantaranya adalah ASN laki-laki, sementara 28 orang perempuan.

"Ada 9 laki-laki, 28 perempuan," kata Syamsuar.

Ia berharap, perceraian yang terjadi bukan dikarenakan penyimpangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini marak. Bahkan penyimpangan tersebut juga terjadi di kalangan ASN Pemprov Riau.

"Mudah-mudahan bukan karena LGBT," harapnya.(clc)

TERKAIT