Tertibkan Pedagang Pinggir Jalan, Satpol PP Pekanbaru Minta Dishub Ikut Turun

PEKANBARU - Trotoar dan badan jalan jadi tempat berjualan bagi pedagang di Kota Pekanbaru, terutama pedagang musiman seperti pedagang buah durian.
Akhir-akhir ini, banyak pedagang durian baru bermunculan di pinggir jalanan Pekanbaru, yang banyak ditemui di sekitaran Jalan Arifin Ahmad dan Soekarno Hatta.
Akibatnya, beberapa titik di ruas jalan tersebut terjadi penyempitan hingga menjadi penyebab macet karena pembeli yang berhenti sembarangan di bahu jalan.
Untuk mengantisipasi itu, Satpol PP Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban dan patroli.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, untuk melakukan penertiban pedagang tersebut, pihaknya membutuhkan dinas terkait agar penertiban dapat berjalan sekaligus.
Untuk itu, pihaknya mengajak Dishub Pekanbaru untuk turun bersama menertibkan pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ).
Ia menilai, pedagang yang menempati bahu hingga trotoar jalan juga menggunakan kendaraan bermotor sebagai sarana berdagang.
"Karena itu kita berharap gabunganlah. Karena ini kan bukan hanya sekedar pedagangnya saja yang mau kita tindak, tapi sarana untuk berdagang juga, karena mereka kan juga pakai kendaraan bermotor," ujar Iwan, Sabtu (15/10/2022).
Dikatakannya, sejauh ini dagangan milik pedagang ditindak, namun tidak dengan kendaraan.
"Selama ini kita tindak seperti durian dan lainnya. Tapi untuk kendaraannya kan bukan kami, maka kita harapkan bersama-sama lah, terutama Dishub. Karena kewenangannya ada pada mereka," katanya.
Menurutnya, keberadaan pedagang di atas bahu hingga trotoar jalan telah melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
"Untuk itu proses pengawasan dan penegakan perdanya akan lebih kita intensifkan," sebutnya.
Iwan menyebut, selama ini Satpol PP telah berulang kali melakukan penertiban di lapangan. Namun demikian, diakuinya jika keberadaan pedagang tak kunjung berkurang.
"Kita sebenarnya bukan melarang mereka berjualan, tapi jangan di atas bahu dan trotoar jalan," pungkasnya.(hrc)
Tulis Komentar