Dishub Ajukan Rp20 M Lebih untuk Subsidi Bus TMP

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU - Rp20 miliar diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk subsidi Trans Metro Pekanbaru (TMP) tahun 2023. Namun, angka itu masih dalam proses pembahasan dengan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk 2023 masih dalam pembahasan, kita masih mengajukan standarisasi sebagaimana mestinya. Jadi jika beroperasi, ya itu kita ajukan sebanyak itu," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (14/10/2022).

Subsidi Bus TMP yang diajukan di APBD tahun 2023 dan KUA PPAS sudah disepakati DPRD Pekanbaru. Namun angka yang diajukan masih proses penyesuaian.

"Sudah kita masukan di APBD murni, artinya kan masih dalam proses. Karena APBD kita kan untuk KUA PPAS-nya sudah disepakati, tetapi dalam proses perjalanan kan harus ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.

Menurutnya, jika jumlah yang diajukan itu tidak ada koreksi, maka anggaran tersebut berjalan normal.

"Apakah nanti dalam perjalanan subsidi tidak dikoreksi lagi, kita akan berjalan normal, tapi kalau dikoreksi tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian," ungkapnya.

Ia menyebut, subsidi yang diajukan itu biasnya Rp20 miliar lebih. Namun dirinya tak dapat memastikan berapa angka yang diajukannya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Kemudian juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi
angkutan umum di daerah.

"Jadi alokasi dana dari pemerintah pusat diberikan 2 persen, lebih kurang salah satunya itu adalah untuk transportasi umum massal," sebutnya.

Terkait besaran subsidi yang diajukan naik atau tidaknya, dirinya belum bisa memastikan. Menurutnya, jumlah subsidi itu tergantung dengan besaran APBD.

"Konsepnya sesuai permenkeu itu, namun kita nanti akan menyesuaikan terkait dengan besaran APBD kita," pungkasnya.

TERKAIT