Ketum P3KD Riau Tagih Janji Kejari Dumai Soal Laporan Dugaan Aksi Mafia Tanah Tanjung Penyembal

Salamuddin Purba

Dumai - Mimbarnegeri.com, Ketua Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD)  Provinsi Riau Salamuddin Purba yang sampai kini mendekam di rutan Polresta Dumai belum lama ini dikunjungi Kasi Intel Kejari Dumai ketika menyambangi Polres Dumai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Salamuddin Purba terkait laporan dugaan aksi mafia tanah kepada Kejaksaan Agung RI Nomor : 34/P3KDR/Lap/I/2022 tanggal 15 Januari 2022 lalu.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut Salamuddin Purba yang berstatus tahanan polres dumai diperiksa diruangan penyidik Unit III Reskrim Polres Dumai Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 2 jam. Kasi Intel Kejaksaan dumai didampingi  anggota Intel Kejaksaan  Fikri SH.
Pemeriksaan terhadap Salamuddin Purba terkait laporan P3KD Riau ke Kejasaan Agung RI.

Melalui hubungan seluler Fikri SH yang menerima  berkas Djohan Medan dan berkas  SKGR No.751 s/d 801/SS/2012 A.n Ir.murnis Udan PT.Tristar Palm Internasional terkait proses Ganti Rugi lahan di RT 09 Kelurahan Tanjung Penyembal mengatakan bahwa dugaan mafia tanah yang dilaporkan P3KD Riau setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan sesuai data yang diberikan P3KDR  kasus tersebut adalah masuk wilayah perdata, dan tidak ada unsur pidananya, sebab kwitansi pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena ganti rugi ada kwitansi dan dituangkan dalam perjanjian antara Tim Penyelesaian lahan masyarakat dengan pihak pembeli juga telah dipamggil dan dimintai keterangan termasuk warga masyarakat yang menerima ganti rugi ujar Fikri SH.

"Hasil pemeriksaan sesuai data yang diterimanya, unsur pidanya tidak ada", kata  Fikri mengulangi
Namun setelah 30 hari ditunggu  hinÄ£ga saat ini belum ada penjelasan dari kasi intel Kejari Dumai terkait  permintaan keterangan terhadap Salamuddin Purba padahal Fikri berjanji akan menjawab keterangan yang diberikan pada saat pemeriksaan di ruangan penyidik unit III Reskrim Poleres Dumai yang sampai hari ini janji Kejari Dumai bidang  Intel belum memberikan jawapan.*Tim

TERKAIT