Kapolres Kuansing Resmi Menyampaikan Pembubaran FPI
Kuansing - Kapolres Kuantan Singingi ( Kuansing ) AKBP. Henky Poerwanto, SIK, MM resmi menyampaikan Surat Pembubaran Organisasi Front Pembela Islam ( FPI ) kepada Ketua FPI Kabupaten Kuansing Ustad Darmawan, Kamis ( 31/12/2020 ) di ruangan Kerja Kapolres Kuantan Singingi
Surat Pembubaran FPI tersebut termaktup dalam Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut kegiatan Front Pembela Islam (FPI)
Sebagaimana disampaikan Kapolres kepada media usia acara Press Konference tahun 2020 polres Kuansing,"saya sudah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Ketua FPI Kuansing Ustad Darmawan tentang SKB tentang pembubaran FPI".
Organisasi FPI tidak boleh lagi menggunakan atribut dan kegiatan mengatas namakan FPI sebab organisasi ini sudah tidak resmi lagi di Negara Indonesia
" Apa bila ada FPI Kuantan Singingi melakukan pelanggaran tentang SKB tersebut, pihak kepolisian akan menindak tegas", tukasnya
Berdasarkan informasi yang dirangkum wartawan Ketua FPI Kuantan Singingi Ustad Darmawan telah menerima dengan baik SKB dan akan segera menyampaikan kepada jajaran tidak akan melakukan kegiatan yang membawah Organisasi FPI.(bac)




Tulis Komentar