Pelebaran Jalan Simpang Batang Dumai Diduga Asaljadi.
Pelebaran Jalan Simpang Batang Dumai Diduga Asaljadi.
Dumai, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) – II dengan Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang menuju Dumai menjadi sorotan public sebab dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut dinilai lamban dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Proyek Preservasi dan pelebaran jalan Nasional tersebut bersumber dari dana SBSN Tahun Anggaran 2018-2019 Nomor kontrak : HK.02.03/Bb2-WIL-I.R/02 tanggal 06 Juli 2018, waktu pelaksana 540 hari, dengan masa perawatan 365 hari. Kontraktor pelaksanan kegiatan PT. Angkasapuri, PT.Byan Cahaya Perkasa dan PT. Chandra Cipta Sarana (KSO) dengan nilai kontrak sebesar Rp.129.583.985.000,00
Sementara itu dalam papan nama proyek BBPJN II tersebut tidak disebutkan volume pekerjaan, dalam kegiatan pelaksanaan proyek tersebut diduga adanya manipulasi material, sehingga dikhawatirkan banyak pihak bahwa proyek preservasi dan pelebaran jalan dengan biaya mahal itu tidak bertahan lama.
Ahmad warga Bukit Timah ketika ditemui dilokasi proyek mengatakan hingga saat ini proyek preservasi dan pelebaran jalan Simpang Batang menuju batas kota Dum, para penggguna jalanai masih berlangsung Ahmad berharap agar kontraktor yang melakukan kegiatan pekerjaan pservasi dan pelebaran jalan raya Bukit Timah sesuai dengan agi kenderaan bestek bahu jalan benar benar padat sehingga warga yang menggunakan bahu jalan tersebut terhindar dari kecelakaan.
Pantauan dilapangan dan keterangan yang dihimpun dilokasi proyek tersebut menyebutkan, bahwa pelebaran jalan dengan penimbunan pada bahu jalan, menggunakan tanah bercampur sirtu dari bahu jalan diperkirakan sekitar 125 cm, tetapi tidak padat. Selain itu adanya kegiatan perbaikan jalan, lokasi Bukit Timah Dumai sekitar 300 meter, dengan konstruksi beton bertulang. (PUR)
Dumai, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) – II dengan Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang menuju Dumai menjadi sorotan public sebab dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut dinilai lamban dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Proyek Preservasi dan pelebaran jalan Nasional tersebut bersumber dari dana SBSN Tahun Anggaran 2018-2019 Nomor kontrak : HK.02.03/Bb2-WIL-I.R/02 tanggal 06 Juli 2018, waktu pelaksana 540 hari, dengan masa perawatan 365 hari. Kontraktor pelaksanan kegiatan PT. Angkasapuri, PT.Byan Cahaya Perkasa dan PT. Chandra Cipta Sarana (KSO) dengan nilai kontrak sebesar Rp.129.583.985.000,00
Sementara itu dalam papan nama proyek BBPJN II tersebut tidak disebutkan volume pekerjaan, dalam kegiatan pelaksanaan proyek tersebut diduga adanya manipulasi material, sehingga dikhawatirkan banyak pihak bahwa proyek preservasi dan pelebaran jalan dengan biaya mahal itu tidak bertahan lama.
Ahmad warga Bukit Timah ketika ditemui dilokasi proyek mengatakan hingga saat ini proyek preservasi dan pelebaran jalan Simpang Batang menuju batas kota Dum, para penggguna jalanai masih berlangsung Ahmad berharap agar kontraktor yang melakukan kegiatan pekerjaan pservasi dan pelebaran jalan raya Bukit Timah sesuai dengan agi kenderaan bestek bahu jalan benar benar padat sehingga warga yang menggunakan bahu jalan tersebut terhindar dari kecelakaan.
Pantauan dilapangan dan keterangan yang dihimpun dilokasi proyek tersebut menyebutkan, bahwa pelebaran jalan dengan penimbunan pada bahu jalan, menggunakan tanah bercampur sirtu dari bahu jalan diperkirakan sekitar 125 cm, tetapi tidak padat. Selain itu adanya kegiatan perbaikan jalan, lokasi Bukit Timah Dumai sekitar 300 meter, dengan konstruksi beton bertulang. (PUR)
TERKAIT




Tulis Komentar