Tujuh Napi Diperiksa, Diduga Pelaku Provokasi Kerusuhan di Rutan Siak


SIAK - Sedikitnya ada tujuh orang warg binaan (narapidana) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura tengah diperiksa penyidik pasca terjadinya kericuhan dan pengerusakan di Rutan tersebut, Sabtu (11/5/2019) lalu.

Demikian diungkapkan Waka Polres Siak Kompol Hariri, Senin (13/5/2019) pagi kepada wartawan. Ia menyebutkan ada tiga laporan polisi yang masuk terkait pemeriksaan tujuh orang warga binaan.

"Ada tujuh orang tahanan yang kita periksaan saat ini terkait penganiayaan, pengerusakan, pembakaran dan penembakan terjadi saat di Rutan," ungkap Hariri.

Lebih lanjut, Hariri menyebut saat ini Reserse Narkoba Polres Siak tengah menyelidiki tujuh orang warga binaan tersebut menyangkut masalah Narkoba saat kejadian berlangsung. Namun kendati demikian Hariri menyebut lebih fokus pada tindak pidana umumnya.

"Saat ini kita fokus pada tindak pidana umumnya. Tujuh orang yang diperiksa ini diduga yang memprovokasi atau pun pelaku penembakan. Juga pelaku pengrusakan dan pembakaran di Rumah," terang Hadiri.

Selain tujuh orang tahanan ini, kata Hariri, tidak menutup kemungkinan warga binaan yang berada di sel Polres Siak akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. Hariri menyebut masih dalam proses.

"Warga binaan yang ada di Polres Siak sekitar 20 orang. Semuanya akan dilakukan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan akan berlaku hal yang sama terhadap napi yang sudah dievakuasi di kabupaten kota lainnya," tandas Hariri.(hrc)

TERKAIT