Sabu-Sabu Diduga seberat 50 kg Diamankan Oleh BNN Pusat Diwilayah Indragiri Hilir


Polres Inhil membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu–sabu seberat 50
kg di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri
Hilir (Inhil).

Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH
melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP. Bachtiar, SH, penangkapan
tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

“Sama BNN, lagi ada pengembangan kita tunggu Press Release dari BNN aja,
Terima kasih. BNN dari Pusat,” ujar AKP Bachtiar.

Kasat Reskrim mengaku belum bisa memberikan informasi lebih terkait
penangkapan tersebut, karena masih dalam penanganan pihak BNN Pusat.

“Mungkin BNN masih ada pengembangan jadi tidak kita ekspos dulu. Kita
menunggu dari BNN dulu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut di duga terjadi
di pelabuhan buruh Desa kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang,
Kabupaten Inhil.

Meskipun belum diketahui kapan persis terjadinya penangkapan, namun
bersasarkan foto penangkapan yang beredar, sabu–sabu yang di duga
seberat 50 kg tersebut telah dikemas rapi dan dimasukkan dalam karung
gini serta diangkut pelaku dengan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.(tbc)
TERKAIT