Hadi Ismanto Dkk. Warga Kisaran Terlantarkan Lahan ± 190 Ha. Rentan Kebakaran Hutan Dan Lahan Bupati Bengkalis Diminta Turun Lapangan.

Foto : Kondisi Lahan hutan yang dikuasai Hadi Hermanto sekeluarga diterlantarkan

Bengkalis, Mimbarnegri.com --|| Kawasan Hutan seluas ±250 hektar berlokasi di RT 04 RW 03 Dusun Bakti Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis. Yang diklaim Hadi Ismanto alias Aseng dkk, warga Jl. P. Polem No.68/97, RT-000 RW-00 Kota Kisaran Asahan Sumatera Utara. yang diperoleh dengan ganti rugi dari karyawan ex PT. Sribuana tahun 2016-2017 berdasarkan data tercatat a.n. Muliani seluas 50 ha, a.n. Shelly  Wiryanty seluas 50 ha. a.n. Hadi Ismanto 52 ha dan Winny Winarti 48 hektar. alamat sama dengan Hadi Ismanto artinya bahwa luas lahan atas nama keluarga Hadi Ismanto berkisar ±200 hektar. sedangkan sisa yang 50 hektar  dikabarkan juga a.n. keluarga Hadi Ismanto. Namun dari luas lahan dimaksud yang dikuasai secara fisik, dikelola dan ditanami sawit oleh Hadi Ismanto dkk, berkisar ± 60 hektar. sisanya ±190 hektar dibiarkan terlantar bertahun tahun selama (8 tahun) sejak diganti rugi dibiarkan  menjadi hutan blukar, ujar warga pekebun sawit diarea tersebut.

Keterangan yang dirangkum awak media ini Senin (02/02/2026) menyebutkan bahwa kebun sawit masyarakat Jl. Parit Purba sebelah Barat bersempadan dengan lahan yang diklaim Hadi Ismanto dkk. Warga khawatir bila terjadi kebakaran hutan dan Lahan dilokasi Hadi Ismanto dkk, bisa merembet ke kebun sawit masyarakat. Ironisnya Hadi Ismanto tidak membangun embung atau drainase dilokasi lahan yang didominasi lahan gambut yang diklaimnya itu. 

Sementara lahan diarea tersebut didominasi lahan gambut rentan dengan kebakaran hutan dan lahan “mengancam petani sawit masyarakat disekitar area tersebut”.
Penelantaran lahan kawasan hutan Desa Tanjung Leban  warga minta Bupati Bengkalis Kasmarni “turun tangan” guna menertibkan kawasn hutan yang diterlantarkan Hadi Ismanto alias Aseng dkk, imbuh warga pekebun diarea tersebut.

Bahwa terkait lahan Hadi Ismanto dkk, yang berstatus Kawasn Hutan belum lama ini DPD AKJI (Aliansi Kajian Jurnalis Indonesia) Provinsi Riau diinformasikan  2 (dua) kali melayangkan surat konfirmasi kepada Hadi Ismanto. Namun tidak ada jawapan. beredar informasi bahwa Haris Firmansyah Humas, Hadi Ismanto belum lama ini melaporkan warga pekebun sawit diarea tersebut inisial Z ke Polda Riau menjadi aneh konfirmasi AKJI tak dijawab Haris Firmansyah justru melaporkan warga. 

Ketua DPD AKJI Riau Syaiful Aula dikonformasi awak media ini, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan konfirmasi kepada Hadi Ismanto namun tidak ditanggapi. Langkah selanjutnya yang akan ditempuh DPD AKJI Rau akan melaporkan Hadi Ismanto dkk. terkait tanah yang diterlantarkan.  AKJI berharap kepada Pemerintah Bengkalis untuk mengambil alih lahan 190 hektar yang diterlantarkan tersebut dijadikan lahan desa Tanjung Leban.pinta Syaiful.

Menurut Syaiful meskipun Hadi Ismanto memiliki SKGR namun dengan sengaja tidak dikuasai secara fisik, tidak diusahai, dan tidak dimanfaatkan merupakan pelanggaran PP No.20 Tahun 2021 tentang Penelantarah Kawasan Dan Tanah Terlantar. Selain itu bahwa Luasan lahan a.n. Sherly Wiryanti 50 hektar dan Muliani 48 hektar Hadi Ismanto 52 hektar dan Winny Winarti 50 hektar bertentagan dengan PP No.18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Hak atas Tanah bahwa untuk lahan pertanian batas maksimal antara 6 hektar hingga 20 hektar. kecuali korporasi berbadan hukum. Ungkap Syaiful. 

Keterangan yang dirangkum terkait ganti rugi kawasan hutan oleh Hadi Ismanto dkk. dari ex karyawan PT. Sri Buana. SKGR Pelintung  dikabarkan diterbitkan oleh Lurah Pelintung Kecamatan Medang Kampai sementara yang di klaim Haris Firmansyah dan Hadi Ismanto dkk. Kawasan Hutan Tanjung Leban dari hasil penelusuran bahwa SPT PBB a.n Muliani dan Shelly Wiryanti dan Hadi Ismanto. Winny Winarti objek PBB dengan alamat Jl. Sungai Pakning RT-04 RW 03 Desa Tanjung Leban Hadi Ismanto membayar tunggakan PBB ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Bengkalis terhitung tahun 2024. Demikian sumber yang didapat awak media ini dari  Bapenda Bengkalis. Sedangkan SKGR a.n. Hadi Ismanto dkk. terbit sejak tahun 2016-2017 (sp).  

TERKAIT