Aplikasi Simadani Solusi Penataan Aset Pemko Pekanbaru


PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah Terkini( Simadani).

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, aplikasi ini diterapkan untuk menata aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan, aplikasi ini akan mengkodefikasi aset yang ada.

"Untuk membantu kita menginput aset, itu menyangkut kodefikasi barang. Kita membentuk aplikasi baru, namanya Simadani," kata Syoffaizal, Kamis (20/2).

Nantinya, kata dia, aplikasi ini memudahkan Pemko Pekanbaru menyampaikan laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita menginput untuk kodefikasi dalam rangka membuat laporan keuangan daerah yang akan diserahkan ke BPK," kata dia.

"Tahun ini kita terapkan, begitu sosialisasi langsung input di tempat," tambahnya.

Ia menyebut, sosialisasi kepada OPD sudah berlangsung sejak 19 Februari kemarin. Ia berharap, begitu disosialisasikan, aset yang ada bisa tertata dengan baik.

"Kita harapkan setelah sosialisasi, input aset itu juga selesai. Yang datang pengurus barang dan Kasubag umum," jelasnya.

"Harapan kita tertata semua aset barang. Aplikasi baru tentu ada perbaikan-perbaikan. Tapi setidaknya aplikasi ini mempermudah pekerjaan kita dalam rangka penataan aset," harapnya. (*)
TERKAIT