Kasatpol PP Imbau Pedagang Tak Berjualan di Fasilitas Publik


PEKANBARU -- Tidak anti dengan pedagang kaki lima (PKL), dan tak ingin mematikan usaha pedagang. Namun pedagang diharapkan berjualan pada tempatnya dan tidak menggunakan fasilitas publik dalam menjajakan dagangannya, seperti ruang terbuka hijau (RTH) dan lainnya.

Ungkapan ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media, Jumat (14/2/2020).

"Saya tidak anti dengan pedagang, itu sudah berulang-ulang saya sampaikan. Saya faham dan sangat mengerti, mereka juga cari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Tapi tolonglah berjualan di tempatnya. Perda Ketertiban Umum ini harus tetap ditegakkan karena memang tanggungjawab Satpol PP," terang Agus Pramono.

Lanjut mantan Kasrem 031/Wirabima ini, pihaknya sudah memetakan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PKL yang membandel. Padahal sudah berulang-ulang kali ditertibkan.

"Saya akui memang PKL di sejumlah lokasi di Pekanbaru ini memang bandel. Tingkat kesadarannya minim sekali. Sebab sudah berulang kali ditertibkan tapi masih kembali ke tempat mereka semula," kata Agus.

Agus, berharap kepada masyarakat khususnya pedagang agar berjualan di tempatnya dan jangan menggunakan fasilitas jalan dan ruang publik lain.

Sejumlah lokasi yang sudah dipetakan Satpol PP Pekanbaru dan dinilai rawan jadi tempat mangkal PKL adalah di Jalan Jenderal Sudirman depan Sukaramai Trade Center. Kemudian di Jalan Hangtuah samping Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, pasar jongkok Jalan HR Soebrantas dan pasar pagi Arengka di Jalan Soekarno Hatta.

"Masih ada sejumlah lokasi lagi. Kita akan pantau tiap hari, melanggar, kita tertibkan," tegasnya.(*)
TERKAIT