Ini 13 Kebijakan Strategis Pemprov Riau Antisipasi Karhutla


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dimulai 11 Februari dan berakhir 31 Oktober 2020. Pemerintahan yang dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar ini juga mengeluarkan 13 kebijakan strategis untuk menghadapi bencana ini.

Adapun 13 kebijakan strategis tersebut dikatakan Syamsuar kepada GoRiau.com, Rabu (12/2/2020), yakni melakukan pemetaan kembali daerah rawan bencana karhutla di Riau. Pada tahun 2018 hasil pemetaan ada 188 desa dan 75 kecamatan di Riau yang rawan Karhutla. Sedangkan tahun lalu, ada 346 desa dan 99 kecamatan.

"Kita (Pemprov Riau, red) juga menginventarisasi kembali izin usaha bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di Riau. Dimana ada 387 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 62 perusahaan kehutanan. Satgas sudah melakukan hal ini dari 2019," ujar Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan upaya melibatkan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh satgas karhutla Riau. Menyediakan alat pertanian dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla, berupa pengadaan 12 unit eskavator dan 40 unit pompa.

"Kita juga memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone), sehingga menciptakan eko wisata di kawasan hutan lindung, serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, gerunggang dan lain lain," papar Syamsuar.

Syamsuar juga melibatkan dunia pendidikan, seperti dosen dan dunia pengajar lainnya, serta mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) membantu mensosialisasikan bahaya karhutla akibat membuka lahan dengan cara membakar.

"Kita juga sudah membuat komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan karhutla antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, forkopimda dan pelaku usaha pada 6 Januari 2020, lalu," ungkap Syamsuar.

Pemprov Riau, sambung Syamsuar, bekerjasama dengan Polda Riau dalam membangun sistem informasi/aplikasi peringatan dini untuk mengetahui lokasi hotspot dan sumber daya terdekat di lapangan. Saat ini Polda Riau sudah mengembangkan dashboard Lancang Kuning.

"Pembuatan embung dan sekat kanal di lahan gambut juga sudah dilakukan, agar sumber daya air tercukupi," katanya lagi.

Adanya penetapan status siaga darurat bencana karhutla ini, masih dikatakan Syamsuar, setelah ada dasar informasi awal dari BMKG mengenai masuknya musim kemarau. Juga adanya pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal, dengan temuan sementara tim sekitar 80 ribu hektar di 9 kabupaten di Riau.

"Penegakan hukum dan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Serta peningkatan sinergitas antara Pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat," kata Syamsuar mengakhiri.(grc)
TERKAIT