Sudah Ditertibkan, PKL Masih Saja Berjualan di Trotoar


PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan, Kamis (14/11/2019). Sebelumnya, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu sudah melakukan penertiban di tempat yang sama.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban dilakukan di ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno-Hatta.

"Kemudian di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai. Kita kembali melakukan giat rutin untuk menertibkan PKL," kata Agus.

Selain PKL, tim juga menertibkan banner liar. Banner ini terpasang tanpa izin di sepanjang ruas Jalan Arifin Achmad. "Sebelumnya mereka (PKL) sudah ditertibkan," jelasnya.

"Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL menimbulkan kemacetan," tambahnya.(clc)
TERKAIT