Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P 2019


PEKANBARU - Selain Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp200 juta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga mengalokasikan dana bantuan keuangan (bankeu) untuk kecamatan se Riau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp1,66 Miliar untuk 166 kecamatan.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman saat dikonfirmasi perihal tersebut kepada wartawan, Senin (11/11/2019) membenarkan.

"Iya di APBD Perubahan kita ada menganggarkan dana bantuan keuangan kecamatan Rp100 juta per kecamatan," kata Sudarman.

Ia mengatakan bantuan keuangan itu diperuntukkan guna menunjang tugas-tagas camat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). "Termasuk untuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi kecamatan yang daerahnya rawan kebakaran," cetusnya.

Namun sebelumnya anggaran Rp100 juta per kecamatan itu disalurkan, lanjut Sudarman, terlebih pihaknya akan membahas teknis penyaluran dengan camat yang dijadwalkan besok, Selasa (12/11/2019).

"Besok dibahas teknis pencairan Bantuan Keuangan itu dengan perwakilan camat di kabupaten/kota yang dekat dengan ibukota provinsi (provinsi), sehingga biar lancar dan ada solusi saat penyaluran," terangnya.

Ditanya soal mekanisme Bantuan Keuangan kecamatan itu, Sudarman menyakan sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.

"Itu sudah ada Pergubnya tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Keuangan ini (kecamatan). Jadi regulasi sudah oke dan tak ada masalah," tutupnya.(clc)
TERKAIT