DPRD Pekanbaru akan Kaji Pembangunan Kanopi Plaza Sukaramai


PEKANBARU - Menanggapi pembangunan kanopi Plaza Sukaramai Kota Pekanbaru yang diduga melanggar aturan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan mengkaji terlebih dahulu.

"Saya belum membaca ketentuannya berapa meter dari jalan, 5 meterkah dan segala macamnya saya belum tahu. Tapi nanti akan saya baca regulasinya," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama Rabu (6/11/2019).

Dari itu politisi Partai Gerindra ini mendukung jika kanopi tersebut sengaja dibuat memanjang jika untuk kebutuhan masyarakat Pekanbaru.

"Kalau regulasinya diperbolehkan tidak masalah, karena untuk kesepakatan bersama," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan wartawan, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengetahui ujung kanopi itu berpapasan langsung dengan trotoar Jalan Sudirman. Kata dia, kanopi itu sebagai pelindung pengunjung.

"Kanopinya itu pakai kaca. Jadi begitu orang turun dari bus TMP, langsung terlindung. Posisinya itu pas di atas trotoar," kata Indra, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, pembuatan kanopi itu hanya untuk kepentingan masyarakat. Pihaknya pernah membahas persoalan itu sebelum dibangun.

"Untuk kepentingan masyarakat kita memahami. Setelah kita bahas tim teknis tidak mengganggu. Hanya untuk kepentingan masyarakat. Lebih gampang turun naik bus tidak basah kalau hujan," kata dia.(clc)
TERKAIT