Pengesahan APBD Kepulauan Meranti 2020 Ditargetkan Bulan Ini


SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada pertengahan November 2019 ini.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah mengupayakan agar APBD Kepulauan Meranti untuk tahun depan segera disahkan.

"Akan disahkan sebelum batas waktu pada akhir bulan ini, saat ini sedang pembahasan antara Banggar dan tim TAPD. Anggaran sedikit berkurang saat pengajuan nota keuangan beberapa waktu lalu akibat adanya PMK yang baru disahkan," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya akan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam APBD 2020. Adapun proyeksi APBD Kepulauan Meranti yakni nota keuangan sebesar Rp1,443,341,291,379 dan APBD murni sebesar Rp 1,331,725, 059,379.

Sumber APBD ini sumber pendapatannya berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 94,825,352,103, dana perimbangan sebesar Rp941,382,105,000, dan lain- lain pendapatan yang sah sebesar Rp 295,518,602,276.

APBD ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 739,000,000,000 dan belanja tidak langsung sebesar Rp545,130,666,600

"Ini baru angka prediksi belum jadi ketetapan, masih akan ada pembahasan lebih lanjut sampai 20 November mendatang," kata Ardiansyah.

Dikatakan, APBD tahun 2020 ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2019 tentang batas maksimal kumulatif defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2020.

Dimana batas maksimal kumulatif defisit APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar 0,28% dari proyeksi PDB Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti sudah menyampaikan pengantar Nota Keuangan APBD Kepulauan Meranti tahun 2020 kepada DPRD. Dimana pendapatan ditargetkan Rp1.443 triliun lebih, belanja direncanakan sebesar Rp1.453 triliun lebih. Terdapat selisih atau defisit sebesar Rp9,950 miliar yang dibagi kedalam kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung.(grc)
TERKAIT