Jelang Pilkada Rohil 2020, KPU Sudah Susun Pedoman Teknis


BAGANSIAPIAPI - Kabupaten Rokan Hilir Riau menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak, 23 September 2020 mendatang. Sejauh ini, KPUD Rohil sudah menyusun Pedoman Teknis Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Daerah Rohil, Suprianto Jumat (18/10/2019) saat dikonfirmasi wartawan. ''Kita sudah buat Keputusan KPUD Rohil Nomor: 39/HK.03.1-Kpt/02/Kab/IX/2019 tanggal 28 September 2019 lalu,'' ujar Suprianto.

Dijelaskan Suprianto, ada 11 tahapan, mulai dari persiapan, penyusunan peraturan, penyelenggaraan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS hingga evaluasi dan pelaporan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. ''Kami sudah coba susun sedemikian rupa,'' ucapnya di dampingi Kasubbag Bagian Hukum Sekretariat KPUD Rohil Roni Sasnita.

''Saat ini Parpol sedang membuka kesempatan untuk kandidat mendaftarkan diri . Dan kita masih tahapan perencanaan,'' terang Suprianto saat memberikan Salinan Keputusan KPUD Rohil. ''Peran media dan pers sangat diharapkan dalam pesta demokrasi lokal ini,'' sebut Ketua KPUD Rohil. (grc)
TERKAIT