Presevasi Dan Pelebaran Jalan BBPJN Dumai-Duri 129 M Dipertanyakan

Pelebaran Jalan Simpang Batang Batas Kota Dumai-Simpang Terminal
Dumai-mimbarnegeri.com, Proyek Nasional Kementerian PU-PR RI Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau Jenis Pekerjaan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang Batas Kota Dumai-Simpang Terminal dan Batas Kota Dumai-Duri No. Kontrak HK.02.03/Bb2-WIL.I.RI/02 Tanggal Kontrak 6 Juli 2018 Nilai Kontrak RP.129.583988.000,00 Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2018 Dan 2919 Kontraktor PT. Angkasapuri-PT.Byan Cahaya Perkasa, dan PT.Chandra Cipta Sarana  (KSO).
Dalam papan plang nama proyek diberitahukan bahwa Proyek Ini Terlaksana Atas Partisipasi Dan Pajak Yang Anda Bayar, dengan semboyan “Kami Peduli Mutu”. Pemberitahuan tersebut mengundang berbagai elemen masyarakat mempertanyakan Proyek Presevasi dan Pelebaran Jalan Nasional tersebut, sebab dengan alokasi dana sebesar Rp.129 miliar lebih, bila dibandingkan dengan folume pekerjaan yang telah selesai dan yang sedang dikerjakan kontraktor, diduga ada uang rakyat yang hilang, demikian ungkapan Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau.
Pantauan Tim Investigasi P3KD Riau dilapangan Jumat (13/09/2019) Jenis pekerjaan Preservasi dan Pelebaran Jalan Nasional sebagaimana tertulis dalam Papan Nama Proyek BBPJN tersebut diduga ada pekerjaan tambal sulam disejumlah titik lokasi Jalan lintas Bukit Timah Kelurahan Mekar Sari dan kegiatan dilapangan yang sedang dikerjakan kontraktor, dengan menggunakan alat berat melakukan pengaspalan badan Jalan menggunkan material aspal hotmix, dan pembetonan Jalan Simpang 4 Bukit Timah Km 7 menuju kota Dumai dengan folume sekitar 200 san meter.
Tim P3KD Riau yang dipimpin langsung Ketua Umum P3KD Riau memantau jenis pekerjaan dilokasi kegiatan ditemukan adanya penimbunan bahu jalan dengan menggunakan bes, penimbunan bahu jalan tersebut hanya sebahagian sebelah kiri Jalan Lintas Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Barat lebar bahu jalan yang di bes tersebut  sekitar 150 cm dari bahu jalan, panjang bahu jlan yang di bes dikisaran ratusan meter
Penimbunan bahu jalan dengan menggunakan bes tersebut diduga tidak padat, Sementara itu bahu jalan sebelah kanan jalan lintas Kelurahan Mekar Sari yang terlindung pipa Pertamina dan Chevron tidak di bes dan tidak dilebarkan.
Kegiatan dan kondisi fisik proyek jalan Nasional yang sedang dilaksanakan kontraktor, maupun yang telah selesai diharapkan Inspektorat Jenderal Kementerian PU-PR melakukan Sidak kelapangan terkait dugaan mutu proyek tersebut, dan dugaan uang rakyat yang hilang dalam pelaksanaan proyek BBPJN Riau tersebut, terkait indikasi dalam kegiatan proyek tersebut ada material yang dimanipulasi dalam kegiatan pelebaran dan preservasi jalan tersebut ujarnya. (Tim)



TERKAIT