Turuti Perintah Presiden,​ Kapolda dan Pangdam Tak Biasa Atasi Karhutla Bakal Dicopot


PEKANBARU - Presiden Jokowi sebelumnya berjanji bakal lakukan pencopotan Kapolda dan Pangdam yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Hal ini tentu diketahui oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan mengemuka saat dia memberi keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi penanganan dan pencegahan Karhutla di kediaman Gubernur Riau, Sabtu (14/9/2019) sore.

Meski begitu, dalam keterangannya, Panglima TNI terkesan engan menjawab secara gamblang pertanyaan dari wartawan terkait desas desus soal perintah Presiden RI akan mencopot Danrem dan Kapolda Riau.

"Karena itu sudah perintah. Maka akan dilaksanakan," singkat panglima.

Sebelumnya, kebijakan yang dilontarkan Presiden RI Jokowi, setelah sesaat dilakukannya dalam rapat koordinasi nasional pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta Selasa (6/8/2019) lalu.

Saat itu, Jokowi menyampaikan pada Pangdam, Danrem dan Kapolda serta jajarannya (Kapolres) bahwa soal Karhutla, sesuai aturan main di tahun 2015, masih berlaku hingga sekarang.

"Saya kemarin sudah telfon Panglima TNI dan Kapolri dengan perintah yang sama, copot apabila tidak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tegas Jokowi saat itu.

Sementara itu juga, saat asap tengah menyelimuti berbagai wilayah di Provinsi Riau, banyak tuntutan mengalir deras terhadap pemerintah, terkait janji Presiden RI. Hal itu tentunya mendapat sorotan, mulai DPR RI, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan.(hrc)
TERKAIT