Walikota Pekanbaru Instruksikan Sekolah Diliburkan 2 Hari


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya meliburkan sekolah di seluruh tingkatan. Kebijakan ini dibuat lantaran kabut asap di Kota Pekanbaru semakit parah.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengeluarkan instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur sekolah. Libur sekolah terhitung Selasa dan Rabu besok.

"Melihat kondisi terkini tentang perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru atas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, dan setelah menerima saran masukan, serta kajian teknis dari berbagai OPD terkait, maka Walikota Pekanbaru, mengintruksikan kepada Sekretaris Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur Sekolah di semua tingkatan di Kota Pekanbaru terhitung Selasa dan Rabu Tanggal 10-11 September 2019," tulisan dalam Instruksi Walikota.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta aga menginformasikan kebijakan yang dibuat Walikota secara berjenjang. Walikota dalam instruksinya juga berpesan agar para orang tua siswa tidak membiarkan anaknya bermain di ruang terbuka.

"Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menginformasikan hal ini  secara berjenjang kepada seluruh kepala sekolah. Dan kepada para orang tua murid, agar memastikan anak-anaknya tidak berada atau berkeliaran di luar rumah atau ruangan. Apabila beraktivitas di luar ruangan, agar selalu menggunakan masker," dalam instruksi itu.

Untuk ketentuan teknis libur ini, Walikota meminta Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti. "Demikian intruksi ini kami teruskan kepada seluruh jajaran pendidikan dan kami teruskan kepada masyarakat luas, semoga bencana kabut asap ini segera berkahir," kata Walikota.(hrc)
TERKAIT