Usai Dilantik, Anggota DPRD Pekanbaru Dituntut Mahasiswa


PEKANBARU - Aksi Demo menghiasi pelantikan 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru, Jumat (6/9/2019).

Berjumlahkan dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kota Pekanbaru lantang menyuarakan beberapa tuntutan di halaman Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Dengan membawakan spanduk dan kertas karton yang bertuliskan "Kami Mahasiswa Menolak KKN", Kami Menolak Segala Radikalisme, Rasisme, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme" rombongan mahasiswa itu berorasi dihadapan seluruh tamu undangan yang menyaksikan pelantikan anggota Dewan yang baru.

Asmin Mahdi selaku orator menegaskan bahwa seluruh anggota Dewan yang baru saja dilantik mesti bekerja secara profesional dalam membangun Kota Pekanbaru Ke arah yang lebih baik lagi.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang wajib dipenuhi oleh anggota Dewan selaku wakil rakyat. Diantaranya : 1. Meminta komitmen anggota Dewan terhadap Pembangunan Kota Pekanbaru 2. Meminta komitmen anggota dewan dalam menolak segala bentuk Radikalisme, Rasisme, Kolusi, Nepotisme dan Korupsi serta upaya memecah belah bangsa Indonesia 3. Mendukung penegakan hukum terhadap semua kejahatan KKN 4. Meminta DPRD menyelesaikan persoalan sampah dan banjir di Pekanbaru 5. Menjalani kan tiga fungsi DPRD dengan baik.

"Kami ingin ketua DPRD beserta anggota menandatangani pernyataan ini. Sebagai janji yang bisa di tagih dalam masa lima tahun kedepan," tegas Asmin Mahdi yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau.

Ditempat yang sama, Pimpinan DPRD sementara, Hamdani sangat mengapresiasi adanya penyampaian aspirasi untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih baik.

" Tuntutan ini akan kami pelajari, kami sangat setuju dengan apa yang dilakukan pihak mahasiswa ini dalam mengawal pembangunan daerah. Secara garis besar tu tuan mereka hampir sama dengan sumpah yang kami ikrarkan ketika pelantikan tadi. Jadi ayo bersama kita wujudkan Kota ini lebih baik lagi, " singkat Hamdani dihadapan seluruh massa aksi.(rtc)
TERKAIT