Masih Data OPD yang Butuh, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Dibiarkan Berhujan Panas


PEKANBARU - Ratusan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikandangkan di halaman belakang rumah dinas Kantor Gubernur Riau hingga Jumat (6/9/2019) belum didistribusikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan.

Mobil-mobil itu sudah dikandangkan jelang idulfitri lalu.

Ratusan mobil dinas dengan berbagai merek, jenis dan warna tersebut dibiarkan berhujan panas di lapangan terbuka.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan OPD mana yang paling membutuhkan kendaraan dinas.

Setelah pendataan dilakukan, barulah mobil dinas ini diberikan kepada OPD yang membutuhkan.

Meskipun sejauh ini diakui Syahrial banyak organiasi dan lembaga yang menginginkan hibah dan pinjam pakai dari kendaraan dinas tersebut.

"Yang minta hibah dan pinjam pakai banyak. Tapi kita prioritaskan operasional OPD kita dulu," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan operasional di OPD, Syahrial mengatakan, maka OPD terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan.

Nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pak gubernur mana OPD yang sudah mengajukan surat usulan keperluan, dan diverifikasi oleh gubernur, baru mobil dinasnya diberikan. Kalau seluruh mobil operasional sudah diberikan kepada masing-masing OPD sesuai kebutuhan, maka sisanya baru bisa dilelang, dihibahkan dan pinjam pakai," ujarnya.

Kemudian untuk kendaraan yang tidak layak lagi, sebut Syahrial, maka pihaknya akan melakukan lelang.

Dimana berdasarkan pendataan sementara ada 40 unit mobil operasional yang akan dilelang.

"Mobil yang dilelang juga harus sesuai syarat dan masa penggunaannya. Misalnya usia penggunaan mobil sudah 10 tahun dan lainnya," ujarnya.

Ditanya kapan proses lelang dilakukan, Syahrial mengatakan saat ini dalam proses karena untuk lelang barang milik negara tidak bisa sembarangan dan harus melalui prosedur.

"Harus diakui dulu bahwa kendaraan itu tidak layak pakai dan kondisinya rusak. Tapi yang penting harus diselesaikan dulu kebutuhan yang ada," katanya. (tpc)
TERKAIT