BNNP Riau Gelar Bimtek P4GN di Instansi Pemerintah


PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pengembangan kapasistas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di instansi Pemerintah, di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (5/9/2019).

Acara ini berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 5-6 September 2019, dengan tema "Melalui peran penggiat anti narkoba mari bangkit, peduli, dan berpartisipasi dalam menciptikan lingkungan bersih Narkoba".

Dalam sambutan Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba terutama di lingkungan instansi Pemerintah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa menindaklanjuti dari pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomer 6 tahun 2018, tentang rencana aksi nasional P4GN dari Keppes itu diimplementasikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomer 19 tahun 2019, tentang P4GN dari permendagri itu di tindak lanjuti dengan surat keputusan dari bapak Gubernur Riau berkaitan dengan pembentukan kelompok kerja, yang nantinya kita akan turun ke Wilayah-wilayah, Kabupaten-kabupaten serta Kecamatan-kecamatan meliputi tugas dari pada pencegahan Narkoba ini.

"Karena mau tidak mau suka tidak peredaran narkoba cukup tinggi di Provinsi Riau ini, jadi kalo kita hanya mengandalkan tugas BNN hanya sebagai tindakan Preventif penegakan hukum saja mungkin tidak selesai perlu adanya tindakan-tindakan atau aksi-aksi yang sifatnya Preventif dan Represif pencegahan secara dini, tugas preventif dan represif ini lah yang nantinya akan di embankan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang akan di berikan tugas sebagai penggiat anti narkoba di lingkungan masing-masing," ungkapnya.

"Dari rencana-rencana aksi nanti yang akan di fasilitasi oleh Pemprov yang akan membentuk unit-unit atau kelompok yang nanti akan turun gabungan dari unsur Kepolisin, Kejaksaan, TNI, BNN, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, dan tokoh-tokoh agama di tiap-tiap Kabupaten, lalu turun lagi ke tiap Kecamatan dimana yang menjadi tempat yang rawan, karena sudah di petakan yang mana daerah yang sangat rawan, rawan, dan kurang rawan," katanya.

"Peserta ini nantinya akan menjadi rekan atau perpanjangan tangan BNNP Riau dalam menyuarakan gerakan anti Narkoba di instansi Pemerintahan," tutupnya.

Acara ini di ikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Provinsi Riau yaitu Kementrian Agama (Kemenang), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Pada acara tersebut turut disematkannya pin relawan anti Narkoba serta sertifikat anti Narkoba kepada perwakilan peserta yang hadir. (mcr)
TERKAIT