Buntut Kebakaran Lahan, Lusa KLHK Periksa 7 Koorporasi di Riau


PELALAWAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan pemeriksaan terhadap 7 korporasi di wilayah Provinsi Riau. Pada prinsipnya dari sisi penegakan hukum instrumennya sudah ada mengarah ke administrasinya hingga perdata dan pidana.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar kepada wartawan, Selasa (13/8/2019) siang, mengatakan bahwa pihak Kementerian akan periksa 7 korporasi di lapangan. Namun Siti belum merinci ketujuh perusahaan tersebut.

"Prinsip penegakan hukum instrumennya sudah ada, apakah administrasinya atau perdata maupun  pidananya. Dalam dua hari lagi diperiksa," ujar Siti.

Lebih lanjut, kata Siti dalam paparan Gubernur Riau, H Syamsuar didepan pihak-pihak terkait lainnya sudah ada melaporkan sebanyak 29 kasus berproses. Diantaranya ada satu korporasi.

"Kita yakin, sistem monitoring sejak 2015 lalu sudah lebih akurat. Untuk pengawasan terhadap korporasinya sendiri juga cukup ketat dan selektif dilakukan pemerintah," terang Siti.

Selain itu, peninjauan dua jam yang dilakukan rombongan Kementerian LHK diatas wilayah areal Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Siti melihat ada sejumlah titik api dipinggir-pinggirnya. Menurutnya, hal ini sudah dilapokan ke Dirjen.

"Kalau tak salah ada 5 titik api didalamnya dan 6 titik dipinggir-pinggirnya (TNTN). Kita sudah potokkan dan salin titik kordinatnya untuk naik ke Dirjen. Nanti kita cek di lapangan dan ambil langkah hukumnya," terang Siti.

Dalam penegakan hukumnya, Siti lebih khusus menyorot areal TNTN tahun ini. Untuk dari segala aspeknya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa aspek untuk mengusut kasus kabakaran lahan di Kabupaten Pelalawan. (hrc)
TERKAIT