Pemkab Meranti Sediakan Lahan Hibah untuk Pembangunan Kantor Instansi Vertikal


SELATPANJANG - Secara bertahap pembangunan kantor instansi vertikal di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai direncanakan.

Setelah Mapolres Kepulauan Meranti, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tengah mematangkan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.

Adapun lokasi lahan yang disiapkan Pemkab Kepulauan Meranti masih satu hamparan dengan lahan tepat berdirinya Mako Polres.

"Ini adalah bangunan pertama di kawasan pengembangan, saya sangat mengapresiasi dengan berdirinya Mako Polres yang baru yang nantinya bisa meningkatkan pelayanannya," kata Bupati Irwan.

Bupati mengatakan, saat ini berdampingan dengan Mako Polres sudah disediakan lahan untuk pembangunan gedung Kantor Kejaksaaan, Pengadilan Negeri dan Kantor BNNK. Selain itu juga disediakan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, dan juga akan disediakan lahan Makodim seluas 3 hektar.

"Kita sudah alokasikan lahan untuk pembangunan berbagai macam kantor yang bersebelahan dengan Mako Polres ini," ujar Bupati.

Pemkab saat ini tengah mempersiapkan dan menuntaskan syarat hibah lahan yang akan diperuntukkan bagi pembangunan kantor tersebut. Semua syarat sudah harus dalam bentuk sertifikat hibah.

"Hibah lahan merupakan bentuk dukungan Pemkab Meranti agar instansi vertikal segera terbentuk disini," kata Bupati.

Menanggapi yang disampaikan Bupati, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kita sangat berterimakasih kasih sekali kepada Pemkab Kepulauan Meranti terlebih lagi kepada pak Bupati. Dimana dengan kepeduliannya, Mapolres bisa terbangun dengan megah, dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal. (hrc)
TERKAIT